Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kantor Samsat Hadir di Maybrat, Pemprov PBD Tingkatkan Pendapatan Pajak

📅 Sabtu, 28 Jun 2025, 06:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kantor Samsat Hadir di Maybrat, Pemprov PBD Tingkatkan Pendapatan Pajak Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu (kanan) dan Bupati Maybrat Karel Murafer menggunting pita sebagai simbol peresmian Kantor Samsat Kabupaten Maybrat di Kumurkek

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menghadirkan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Maybrat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah itu.

Gubernur PBD Elisa Kambu di Sorong, Jumat, menjelaskan pemprov menghadirkan Kantor Samsat di Kabupaten Maybrat sebagai bagian penting untuk mendekatkan pelayanan dan sekaligus memperkuat kapasitas pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah itu melalui optimalisasi objek pajak kendaraan.

"Kehadiran lembaga ini tentunya akan ikut memberikan kontribusi nyata melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia mengakui bahwa Kabupaten Maybrat memiliki potensi besar penerimaan pajak kendaraan, sehingga pihaknya menetapkan kabupaten itu menjadi skala prioritas dalam menghadirkan Kantor Samsat.

"Masyarakat yang memiliki kendaraan tidak lagi pergi ke Kabupaten Sorong Selatan atau ke Sorong untuk membayarkan pajak, tetapi langsung ke Kantor Samsat di Maybrat," katanya.

Dia mengatakan untuk wilayah Papua Barat Daya, pajak menjadi kontribusi terbesar terhadap kapasitas APBD senilai Rp177,828 miliar pada 2025, sehingga menjadi penting untuk mengoptimalkan pendapatan pajak melalui kehadiran Kantor Samsat.

"Pembayaran pajak kendaraan ini, secara otomatis 70 persen menjadi milik kabupaten. Sementara provinsi hanya mendapatkan bagian dari pajak sebesar 30 persen," ucapnya.

Pembentukan Samsat Maybrat merupakan langkah strategis dan inovatif yang telah lama dinantikan kehadirannya di Kabupaten Maybrat, karena memilik fungsi yang vital dan strategis.

"Ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk memberikan layanan publik yang lebih baik, lebih cepat, tepat dan transparan, akuntabel dan inovatif, informatif kepada masyarakat," ujarnya.

Dia menyebutkan Kantor Samsat bertugas memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, tempat pembayaran pajak atas kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi.

Pembentukan Samsat juga memiliki dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor, baik bagi Kabupaten Maybrat maupun provinsi.

Peningkatan PAD ini tentunya akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Maybrat.

"Saya berharap dengan beroperasinya Samsat Maybrat ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat, dan pastikan seluruh proses berjalan dengan proporsional tanpa pungutan liar dan dengan sikap melayani yang tulus," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.