Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kantor Atase Pertahanan Indonesia di Myanmar Evakuasi 14 WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Foto : Istimewa

Mengevakuasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Myanmar.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Di mana pun dan kapan pun TNI akan selalu melindungi segenap tumpah darah Indonesia. TNI melalui perwakilannya yang ditugaskan di kantor atase pertahanan (Athan) Indonesia di Myanmar berhasil mengevakuasi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Myanmar.

Menurut siaran persnya, sebanyak 14 orang berhasil diselamatkan dengan melaksanakan penjemputan oleh pihak Athan Indonesia di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar pada Jumat (23/6).

Menurut informasi yang diterima oleh Puspen TNI, diperkirakan sekitar pukul 10.00 waktu setempat, Kamis, tanggal 22 Juni 2023, kantor Athan Indonesia di Myanmar bergerak cepat untuk membantu WNI (Warga Negara Indonesia) diduga menjadi korban TPPO di Laukkaing.

Sebanyak 14 orang WNI telah diizinkan untuk dipulangkan oleh pihak perusahaan dan diantarkan perusahaan menuju Mandalay (kurang lebih 500 Km dari Yangon) menggunakan jalur darat. Kemudian selanjutnya korban TTPOdipindahkan ke bus dan selanjutnya untuk di bawah ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.

Sepanjang perjalanan Tim Kantor Athan Indonesia tetap melaksanakan pendampingan saat melewati check point agar tidak mendapatkan permasalahan dikarenakan sudah mendekati waktu curfew time (jam malam). Hingga berita ini diturunkan atau Sabtu (24/6/2023) ke 14 WNI berhasil diamankan di KBRI Yangon dan untuk saat ini ditampung di shelter KBRI Yangon sambil menunggu proses kepulangan ke Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top