Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira untuk Calon Jemaah: Pemerintah Kaji Penurunan Biaya Haji 2026

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira untuk Calon Jemaah: Pemerintah Kaji Penurunan Biaya Haji 2026 Doc: Antara
Ket. Menteri Haji dan Umrah Indonesia Mochamad Irfan Yusuf saat di Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9).

Jombang - Kementerian Haji dan Umrah sedang mengkaji terkait dengan soal penurunan biaya haji, sesuai dengan yang diperintah oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji," kata Menteri Haji dan Umrah Indonesia Mochamad Irfan Yusuf saat di Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9).

Gus Irfan, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa soal penurunan biaya haji tidak mudah karena ada beberapa komponen yang harus dihitung per komponen.

Dirinya mencontohkan harga Dollar, kemudian komponen Riyal. Jika harga tetap, namun depresiasi Rupiah (penurunan nilai suatu mata uang terhadap mata uang negara lain) terjadi, tetap akan naik. Imbas dari itu tidak bisa terhindarkan.

Namun, pihaknya tetap berupaya untuk mencari komponen lain yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.

Dirinya belum menyebut secara angka penurunan untuk biaya haji, namun masih mengkaji untuk penurunan tersebut.

"Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras," ujar dia.

Pada musim haji 2025, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 untuk kuota jamaah haji khusus.

Hasil rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp89.410.258,79, turun dibanding BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Diketahui bahwa biaya BPIH 2025, terdiri dari Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jamaah  haji sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Rp 33.978.508,01, ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

Terkait dengan kesiapan kampung haji, Gus Irfan mengatakan hingga kini terus koordinasi. Untuk pelaksanaan pembangunan dari Danantara (Daya Anagata Nusantara/ Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) dan kementerian sebagai user.

"Kami dari kementerian sebagai user atau penggunanya. Iuran teknis, finance dan berbagai hal terkait pembangunan dari Danantara," katanya.

Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan enam kementerian beserta badan terkait untuk mengakselerasi program pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta, 6 Agustus 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.