Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 07 Jan 2025, 00:11 WIB

Kabar Gembira, Jakbar Buat Pengadaan 720 Alat Bantu Fisik untuk Difabel pada 2025

Petugas memeriksa telinga para difabel penerima bantuan alat bantu dengar di Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).

Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membuat pengadaan sebanyak 720 alat bantu fisik bagi warga difabel di wilayah setempat pada 2025.

"Tahun 2025 kita buat pengadaan lagi, kursi roda 460, 'hearing aid' (alat bantu dengar) 260," Kasudin Sosial Jakbar melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, pihaknya menggelontorkan anggaran Rp1,1 miliar untuk pengadaan sejumlah alat bantu fisik tersebut.

"Rp1,1 miliar. Seperti tidak ada penambahan (alat bantu fisik) lagi tahun ini, karena (720) sudah cukup banyak," kata Suprapto.

Adapun pengadaan tepatnya akan dilakukan pada Februari atau Maret 2025.

"Sekitar Februari atau Maret (2025). Sebagian alat bantu fisik itu sudah pengajuannya. Sebagian lagi masih menunggu pengajuan," kata Suprapto.

Lebih lanjut, Suprapto mengungkapkan bahwa warga difabel di Jakbar bisa mengajukan bantuan alat bantu disabilitas ke Sudinsos melalui RT/RW setempat.

"Warga yang bersangkutan (difabel) minta pengantar dari RT/RW setempat," kata Suprapto.

Suprapto mengatakan, dari RT/RW, pengantar dari warga difabel yang mengajukan akan dilanjutkan ke kelurahan dan kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat yang ditujukan ke Sudinsos.

"Setelah itu Sudin akan menugaskan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel) maka kursi roda akan diberikan kepada yang bersangkutan," kata Suprapto.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.