Kabar Gembira, Jakbar Buat Pengadaan 720 Alat Bantu Fisik untuk Difabel pada 2025
Petugas memeriksa telinga para difabel penerima bantuan alat bantu dengar di Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).
Foto: ANTARA/HO-Pemkot JakbarJakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membuat pengadaan sebanyak 720 alat bantu fisik bagi warga difabel di wilayah setempat pada 2025.
"Tahun 2025 kita buat pengadaan lagi, kursi roda 460, 'hearing aid' (alat bantu dengar) 260," Kasudin Sosial Jakbar melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya menggelontorkan anggaran Rp1,1 miliar untuk pengadaan sejumlah alat bantu fisik tersebut.
"Rp1,1 miliar. Seperti tidak ada penambahan (alat bantu fisik) lagi tahun ini, karena (720) sudah cukup banyak," kata Suprapto.
Adapun pengadaan tepatnya akan dilakukan pada Februari atau Maret 2025.
"Sekitar Februari atau Maret (2025). Sebagian alat bantu fisik itu sudah pengajuannya. Sebagian lagi masih menunggu pengajuan," kata Suprapto.
Lebih lanjut, Suprapto mengungkapkan bahwa warga difabel di Jakbar bisa mengajukan bantuan alat bantu disabilitas ke Sudinsos melalui RT/RW setempat.
"Warga yang bersangkutan (difabel) minta pengantar dari RT/RW setempat," kata Suprapto.
Suprapto mengatakan, dari RT/RW, pengantar dari warga difabel yang mengajukan akan dilanjutkan ke kelurahan dan kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat yang ditujukan ke Sudinsos.
"Setelah itu Sudin akan menugaskan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel) maka kursi roda akan diberikan kepada yang bersangkutan," kata Suprapto.
Berita Trending
- 1 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 2 the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- 3 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 4 Masuki Masa Pensiun, Kepala BSSN dan Kepala Basarna Diganti
- 5 Gara-gara Faktor Inilah, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Bali Diundur