Jumlah Peminat Layanan Hapus Tato Gratis di Jakarta Barat Melebihi Kuota
📅 Selasa, 24 Feb 2026, 23:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Jumlah pendaftar layanan hapus tato gratis di Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Selasa, menembus 130 orang.
Jumlah tersebut lebih banyak dari kuota yang sebelumnya disediakan, yakni 100 orang.
"Hari ini tadi ada 130 orang yang mendaftar. Itu sudah lebih dari kuota yang disediakan, tapi tetap kita layani semua," kata Koordinator Wilayah Baznas Bazis Jakarta Barat, Heru Nurwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Heru mengatakan bahwa semua peserta program mendaftar secara dalam jaringan (online).
"Jadi program hapus tato gratis ini dalam rangka Ramadan 1447 H. Kegiatannya dilakukan di aula Masjid Assahara, komplek kantor wali kota Jakarta Barat," tutur Heru.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan, program ini gratis bagi masyarakat dengan syarat memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Pendaftaran dibuka secara resmi mulai tanggal 23 Februari 2026," kata dia.
Selain di Jakarta Barat, kegiatan hapus tato juga akan dilaksanakan di Jakarta Pusat pada tanggal 23-24 Februari dan Jakarta Selatan pada 26 Februari. Sedang Jakarta Timur 3 Maret 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kuotanya 100 orang di tiap kota. Bisa saja daftar 'on spot' (di lokasi), akan tetapi ditangani bila pendaftar 'online' sudah selesai dan kuotanya masih ada," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Kota Jakarta Barat, Amien Haji menjelaskan layanan hapus tato merupakan program rutin Baznas tiap tahun di bulan Ramadan.
”Kegiatan rutin, kurang lebih empat tahun ini berjalan untuk program Hapus Tato dari Baznas Bazis. Alhamdulillah peserta antusias,” katanya.
Pihaknya pun berencana agar program itu dilaksanakan lebih dari sekali dalam setahun.
“Kalau setahun sekali memang agak kelamaan, kita berharap Bazis ini bisa dilaksanakan, dari setahunnya sekali menjadi setahun dua kali,” imbuhnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!