Jangan Sembrono! Guru Besar UI: Tramadol Obat Keras, Tak Boleh Dijual Bebas
📅 Rabu, 11 Mar 2026, 15:50 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Peningkatan literasi masyarakat terkait penggunaan obat keras menjadi faktor krusial untuk melindungi kesehatan publik dan mencegah penyalahgunaan.
Pemahaman yang baik mengenai dosis, indikasi, efek samping, dan risiko ketergantungan dapat menurunkan potensi overuse atau konsumsi obat tanpa resep yang berbahaya.
Selain itu, literasi obat keras mendukung efektivitas sistem kesehatan nasional dengan mengurangi tekanan pada fasilitas layanan kesehatan akibat komplikasi akibat penggunaan obat yang tidak tepat.
Upaya edukasi yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, dan media publik juga dapat mendorong masyarakat untuk membuat keputusan lebih bijak dalam penggunaan obat, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya resep dan pengawasan profesional dalam mengonsumsi obat-obatan berisiko tinggi.
Guru Besar dan Konsultan Gastroenterologi Hepatologi di Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, FACG, dengan tegas mengatakan bahwa tramadol tergolong obat keras yang tidak boleh dijual bebas kepada masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan, penggunaan obat pereda nyeri ini harus melalui resep dokter karena berisiko menimbulkan ketergantungan dan penyalahgunaan.
"Ini (tramadol) termasuk obat keras dan harus dengan resep dokter. Harus resep dokter. Jadi tidak boleh dijual bebas," ujar Ari ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (11/3).
Tramadol, menurut Ari, memang kerap digunakan dalam dunia medis untuk meredakan nyeri ringan hingga sedang. Namun, statusnya sebagai obat keras membuat penggunaannya harus diawasi secara ketat oleh tenaga medis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyebut pembatasan tersebut dilakukan karena tramadol memiliki potensi menimbulkan ketergantungan atau adiksi jika digunakan secara tidak tepat. Efek tertentu dari obat ini juga sering menjadi alasan penyalahgunaan oleh sebagian orang.
“Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit yang sering dipakai dokter untuk mengatasi nyeri ringan sampai sedang, dan biasanya dikombinasikan dengan parasetamol. Tapi ini juga termasuk obat yang digolongkan obat keras, karena memang sering disalahgunakan, dan bisa menyebabkan adiksi atau ketergantungan,” imbuhnya.
Ari menjelaskan, orang yang mengonsumsi tramadol bisa merasakan peningkatan energi, perasaan lebih segar, hingga peningkatan suasana hati. Kondisi tersebut membuat sebagian pengguna merasa lebih percaya diri atau lebih nyaman, terutama jika sebelumnya mengalami nyeri atau rasa tidak nyaman pada tubuh.
“Karena sifatnya menghilangkan rasa sakit, orang yang sebelumnya merasa pegal atau tidak nyaman bisa langsung merasa lebih enak. Hal inilah yang membuat obat ini sering disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan tramadol secara terus-menerus tanpa pengawasan dokter dapat memicu ketergantungan. Jika seseorang sudah mengalami adiksi, maka tubuh akan terus "meminta" obat keras tersebut, yang dampaknya tentu akan merusak tubuh.
Dampaknya, ketika penggunaan dihentikan, penderita dapat mengalami berbagai keluhan seperti sulit tidur, gelisah, nyeri otot, hingga tremor atau gemetar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!