Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Sembrono! Guru Besar UI: Tramadol Obat Keras, Tak Boleh Dijual Bebas

📅 Rabu, 11 Mar 2026, 15:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Sembrono! Guru Besar UI: Tramadol Obat Keras, Tak Boleh Dijual Bebas Doc: ANTARA/HO-Polda Banten
Ket. Ilustrasi - Obat keras jenis tramadol.

JAKARTA – Peningkatan literasi masyarakat terkait penggunaan obat keras menjadi faktor krusial untuk melindungi kesehatan publik dan mencegah penyalahgunaan.

Pemahaman yang baik mengenai dosis, indikasi, efek samping, dan risiko ketergantungan dapat menurunkan potensi overuse atau konsumsi obat tanpa resep yang berbahaya.

Selain itu, literasi obat keras mendukung efektivitas sistem kesehatan nasional dengan mengurangi tekanan pada fasilitas layanan kesehatan akibat komplikasi akibat penggunaan obat yang tidak tepat.

Upaya edukasi yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, dan media publik juga dapat mendorong masyarakat untuk membuat keputusan lebih bijak dalam penggunaan obat, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya resep dan pengawasan profesional dalam mengonsumsi obat-obatan berisiko tinggi.

Guru Besar dan Konsultan Gastroenterologi Hepatologi di Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, FACG, dengan tegas mengatakan bahwa tramadol tergolong obat keras yang tidak boleh dijual bebas kepada masyarakat.

Ia mengatakan, penggunaan obat pereda nyeri ini harus melalui resep dokter karena berisiko menimbulkan ketergantungan dan penyalahgunaan.

"Ini (tramadol) termasuk obat keras dan harus dengan resep dokter. Harus resep dokter. Jadi tidak boleh dijual bebas," ujar Ari ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (11/3).

Tramadol, menurut Ari, memang kerap digunakan dalam dunia medis untuk meredakan nyeri ringan hingga sedang. Namun, statusnya sebagai obat keras membuat penggunaannya harus diawasi secara ketat oleh tenaga medis.

Ia menyebut pembatasan tersebut dilakukan karena tramadol memiliki potensi menimbulkan ketergantungan atau adiksi jika digunakan secara tidak tepat. Efek tertentu dari obat ini juga sering menjadi alasan penyalahgunaan oleh sebagian orang.

“Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit yang sering dipakai dokter untuk mengatasi nyeri ringan sampai sedang, dan biasanya dikombinasikan dengan parasetamol. Tapi ini juga termasuk obat yang digolongkan obat keras, karena memang sering disalahgunakan, dan bisa menyebabkan adiksi atau ketergantungan,” imbuhnya.

Ari menjelaskan, orang yang mengonsumsi tramadol bisa merasakan peningkatan energi, perasaan lebih segar, hingga peningkatan suasana hati. Kondisi tersebut membuat sebagian pengguna merasa lebih percaya diri atau lebih nyaman, terutama jika sebelumnya mengalami nyeri atau rasa tidak nyaman pada tubuh.

“Karena sifatnya menghilangkan rasa sakit, orang yang sebelumnya merasa pegal atau tidak nyaman bisa langsung merasa lebih enak. Hal inilah yang membuat obat ini sering disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan tramadol secara terus-menerus tanpa pengawasan dokter dapat memicu ketergantungan. Jika seseorang sudah mengalami adiksi, maka tubuh akan terus "meminta" obat keras tersebut, yang dampaknya tentu akan merusak tubuh.

Dampaknya, ketika penggunaan dihentikan, penderita dapat mengalami berbagai keluhan seperti sulit tidur, gelisah, nyeri otot, hingga tremor atau gemetar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

59 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.