Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jakbar Siapkan Relokasi Warga Kalideres untuk Lahan TPU

📅 Rabu, 07 Jan 2026, 16:12 WIB | Oleh:
Jakbar Siapkan Relokasi Warga Kalideres untuk Lahan TPU Doc: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar
Ket. Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah meninjau aset lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 65 hektar yang akan dijadikan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/1).

JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) menyiapkan tiga hal utama sebelum merelokasi warga penghuni 65 hektare lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kelurahan Kamal dan Kelurahan Pegadungan, Kalideres.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan yang pertama, pihaknya telah meminta kepada bagian pembangunan dan lingkungan hidup (PLH) agar menyiapkan laporan yang jelas dan rinci terkait prapelaksanaan, hari H pelaksanaan, dan pascapelaksanaan relokasi.

"Kita tetapkan tanggal 17 Maret 2026 pelaksanaannya. Artinya, linimasa sejak sekarang hingga waktu tersebut harus jelas, apa saja yang akan dilakukan," kata Iin saat meninjau lokasi lahan yang rencananya bakal dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa.

Menurut dia, Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) telah memberikan opsi untuk relokasi ke rumah susun (rusun).

"Ada rusun terdekat dan rusun alternatif jika kapasitas tidak mencukupi," ujar Iin.

Hal kedua, kata dia, yaitu menyiapkan lokasi (rumah susun) bagi warga yang masuk dalam program relokasi tersebut.

Dia pun meminta agar Sudin PRKP memastikan kondisi rumah susun siap pakai, terutama terkait aspek kebersihan unit dalam dari sampah atau barang tertinggal dari penghuni sebelumnya.

"Selain unit, aspek lingkungan rusun juga harus diperhatikan karena relokasi ini merupakan momentum penting yang akan dipublikasikan sebagai tindak lanjut dari persoalan pengembalian fungsi lahan TPU dan pengamanan aset," tutur Iin.

Hal ketiga, sambung dia, yakni menyiapkan dukungan logistik dari Sudin Sosial Jakbar, di antaranya berupa personel dan armada untuk memindahkan warga yang sudah masuk dalam program relokasi itu.

"Mulai dari mempersiapkan sarana dan prasarana untuk kebutuhan lansia. Selain itu, pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan sebelum mereka pindah," ucap Iin.

Sebelumnya, berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 200 jiwa, dengan 25 balita dan 30 lansia yang siap direlokasi.

"Ada satu warga disabilitas yang membutuhkan kursi roda, jadi tolong dibantu. Saya juga minta Sudin Kesehatan hadir untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis (H-1) sebelum mereka pindah," ungkap Iin.

Sampai dengan saat ini, dia menyebutkan persiapan relokasi warga sudah hampir rampung.

"Berdasarkan hasil diskusi, tampak kesiapan menjelang eksekusi sudah mencapai 90 persen. Seharusnya ini sudah beres, tinggal kita memantapkan kembali," imbuh Iin. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

38 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.