Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Transisi Energi

Izin Pengembang EBT Harus Dipangkas

Foto : ANTARA/APRILLIO AKBAR

PLTS Atap

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah harus memberi insentif kepada investor yang giat mengembangkan pembangkit listrik EBT seperti PLTS Atap, hydro, maupun panas bumi. Insentif tersebut bisa dalam bentuk memperpendek masa pembangunan, memudahkan perizinan agar biaya produksi lebih efisien.

Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) sebelumnya meminta PT PLN (Persero) menjalankan Peraturan Menteri ESDM dengan tidak membatasi pemanfaatan PLTS Atap hanya 10-15 persen dari kapasitas listrik terpasang di sektor industri.

Ketua Umum AESI, Fabby Tumiwa, menilai kebijakan PLN itu bisa mempengaruhi target energi terbarukan yang dicanangkan pemerintah.

"PLTS Atap komersial dan industri itu salah satu kontributor utama. Jadi, kalau PLTS Atap dihambat, menyebabkan target energi terbarukan yang dicanangkan Presiden Jokowi bisa gagal tercapai," kata Fabby.

Pemerintah sendiri melalui program strategis nasional telah menetapkan PLTS Atap dengan target 3,6 gigawatt pada 2025.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top