Insentif Mobil Listrik Impor Belum Jelas, Industri Lokal Tunggu Kepastian
📅 Senin, 25 Agu 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
JAKARTA - Insentif berupa pembebasan bea masuk serta keringanan PPnBM dan PPN untuk importasi CBU mobil listrik memang dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan dan menarik investasi ke pasar domestik.
Namun, kebijakan ini juga menuai kritik karena berpotensi lebih menguntungkan produsen asing dibanding mendorong industri lokal, sehingga bisa menghambat pengembangan ekosistem manufaktur kendaraan listrik di dalam negeri.
Tanpa strategi transisi yang jelas, insentif impor berisiko hanya menambah konsumsi, bukan memperkuat daya saing industri nasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan belum membahas terkait perpanjangan insentif untuk mobil listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) dengan skema completely built up (CBU/impor) di tahun depan, dengan demikian kebijakan ini berakhir pada akhir Desember 2025 sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun pemerintah memberikan insentif untuk importasi CBU mobil listrik berupa bea masuk dan keringanan PPnBM dan PPN, dengan ketentuan perusahaan penerima manfaat insentif ini harus melakukan produksi dalam negeri 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang masuk ke pasar domestik.
"Terkait dengan insentif ini, memang sampai dengan hari ini, kami belum juga, atau belum ada sama sekali rapat atau pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait keberlanjutan insentif ini," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono di Jakarta, Senin.
Disampaikan dia dengan demikian aturan insentif ini bisa diasumsikan akan berakhir sesuai regulasi yaitu di akhir Desember 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Bisa kita asumsikan karena sampai hari ini belum ada diskusi dan pertemuan, sehingga asumsinya insentif ini akan berakhir sesuai regulasi yang ada," ucapnya lagi.
Saat ini ada enam perusahaan penerima manfaat insentif importasi BEV yaitu PT National Assemblers (Citroen, AION, dan Maxus), PT BYD Auto Indonesia, PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Indusri Otomotif (Xpeng), dan PT Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).
Enam perusahaan tersebut memiliki rencana investasi di Tanah Air sebesar Rp15,52 triliun yang memiliki kapasitas produksi hingga mencapai 305 ribu unit sebagai imbal balik dari mengikuti program ini.
"Terdapat enam perusahaan yang mengikuti program insentif CBU dengan total rencana penambahan investasi sebesar Rp15 triliun serta rencana penambahan kapasitas produksi sebesar 305 ribu unit," katanya.
Adapun saat ini total populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 274.802 unit, seiring dengan dilakukannya program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik, populasi kendaraan listrik di Indonesia setiap tahun mengalami peningkatan.
Pada tahun 2024 total populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 207 ribu unit, angka ini meningkat sebesar 78 persen dari tahun 2023 yang berjumlah 116 ribu unit.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!