Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini yang Dilakukan Bawaslu Banten untuk Cegah Politik Uang saat Masa Tenang

Foto : ANTARA/Desi Purnama Sari

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir, di Serang, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten akan melakukan patroli pengawasan pada saat masa tenang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 mencegah politik uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan patroli pengawasan akan dilakukan sejak hari tenang sampai rekapitulasi surat suara.

"Patroli pengawasan ini akan dilakukan selama 24 jam kemudian membuka layanan penerimaan pelaporan selama 24 jam," ujarnya.

Badrul menjelaskan, politik uang termasuk dalam tindak pidana Pemilu, maka proses penanganannya bisa berdasarkan laporan masyarakat atau juga berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu sendiri. Oleh karena itu, setelah ditemukannya dugaan praktik politik uang, maka Bawaslu bersama sentra Gakkumdu akan melakukan pemeriksaan.

"Apabila memenuhi unsur, selanjutnya akan diproses ke tahap penyidikan oleh kepolisian," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top