Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini yang Dilakukan Bawaslu Banten untuk Cegah Politik Uang saat Masa Tenang

📅 Jumat, 09 Feb 2024, 00:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan Bawaslu Banten untuk Cegah Politik Uang saat Masa Tenang Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Ket. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir, di Serang, Banten.

Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten akan melakukan patroli pengawasan pada saat masa tenang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 mencegah politik uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan patroli pengawasan akan dilakukan sejak hari tenang sampai rekapitulasi surat suara.

"Patroli pengawasan ini akan dilakukan selama 24 jam kemudian membuka layanan penerimaan pelaporan selama 24 jam," ujarnya.

Badrul menjelaskan, politik uang termasuk dalam tindak pidana Pemilu, maka proses penanganannya bisa berdasarkan laporan masyarakat atau juga berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu sendiri. Oleh karena itu, setelah ditemukannya dugaan praktik politik uang, maka Bawaslu bersama sentra Gakkumdu akan melakukan pemeriksaan.

"Apabila memenuhi unsur, selanjutnya akan diproses ke tahap penyidikan oleh kepolisian," katanya.

Ia juga menghimbau seluruh peserta Pemilu 2024 baik calon presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD untuk tidak melakukan politik uang dalam menarik simpati pemilih pada hari pemungutan suara dan masa tenang.

"Politik uang dalam Pemilu terbagi dalam lima bagian yaitu politik uang yang dilakukan pada saat pencalonan DPD untuk memperoleh dukungan, saat masa kampanye, masa tenang, hari pemungutan suara, dan saat pemungutan suara," katanya.

Ia berharap, semua pihak dapat menjaga kondusifitas karena politik uang merugikan demokrasi dan akan menciptakan ketidakseimbangan dalam kompetisi Pemilu 2024. Karena menurutnya dalam kontestasi Pemilu 2024, ada peserta Pemilu yang mampu melakukan politik uang, ada yang menahan diri untuk tidak melakukan poltik uang karena ingin tetap berdasarkan hukum, dan ada yang tidak mampu melakukan politik uang.

"Untuk harmoni kebangsaan yang baik, harmoni demokrasi yang baik, harapan kita semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan politik uang dan mematuhi peraturan perundang-undangan," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.