Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh FATF

📅 Senin, 30 Okt 2023, 02:04 WIB | Oleh:
Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh FATF Doc: istimewa

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan kredibilitas ekonomi Indonesia makin diakui dunia setelah resmi menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) dengan status keanggotaan penuh pada Rabu (25/10), di Prancis.

Keanggotaan tersebut dapat meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional serta persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang kemudian berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi.

"Kepercayaan investor kepada pemerintah akan meningkat karena keyakinan bahwa uang yang mereka investasikan di Indonesia aman dan berisiko rendah terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (29/10).

Terkait penegakan hukum, seperti dikutip dari Antara, Ivan menjelaskan Indonesia dapat meningkatkan efektivitas kerja sama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) lintas negara atau jurisdiksi termasuk pemulihan aset.

Dapat Berkontribusi

Selain itu, tambah Ivan, dengan status sebagai anggota penuh FATF, Indonesia dapat berkontribusi memberikan warna kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) sesuai dengan perspektif dan kepentingan Indonesia.

Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF ke-40 dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Prancis, yang dipimpin oleh Presiden FATF, T Raja Kumar.

Menurut Ivan, hal tersebut merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.

Pengesahan keanggotaan di FATF merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilakukan selama bertahun-tahun setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018. Selanjutnya, tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektifitas rezim APUPPT Indonesia.

Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan rencana aksi yang berfokus pada Immediate Outcome (IO) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.