Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia dan Jepang Tandatangani Kesepakatan Protokol Perubahan IJEPA

📅 Jumat, 09 Agu 2024, 04:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia dan Jepang Tandatangani Kesepakatan Protokol Perubahan IJEPA Doc: ANTARA/HO-KBRI Tokyo
Ket. Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa (kolom kiri) dan Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan (kolom kanan) menunjukkan nota kesepakatan Protokol Perubahan Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA pada Kamis (8/8).

Jakarta - Indonesia dan Jepang pada Kamis (8/8) menandatangani kesepakatan Protokol Perubahan Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement atau IJEPA yang diwakilkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa.


"Kami berharap poin-poin kesepakatan IJEPA dapat segera diimplementasikan dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan kedua negara," tegas Zulkifli dalam rilis KBRI Tokyo yang diterima di Jakarta pada Kamis.

Kesepakatan ekonomi strategis ini memuat beberapa aspek penting dalam hubungan perdagangan Indonesia-Jepang.
??????
Salah satunya adalah perbaikan akses pasar produk ekspor Indonesia ke Jepang untuk 112 pos tarif, termasuk produk olahan ikan Indonesia.

Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha Indonesia dengan negara kompetitor.

Sementara itu, dalam perdagangan jasa, kesepakatan ini juga memberikan peluang kerja sama yang lebih erat di sektor perbankan serta perdagangan melalui sistem elektronik, fasilitasi untuk asistensi UMKM dalam memanfaatkan digital platform atau marketplace, pengembangan kapasitas, pelatihan dan penelitian serta pemanfaatan e-commerce.

Di samping itu, Jepang turut memberikan komitmen yang lebih luas untuk akses ketenagakerjaan dan fasilitasi penempatan tenaga kerja terampil dari Indonesia, tidak terbatas pada profesi caregiver dan perawat.

Penandatanganan ini menjadi momen bersejarah setelah melalui perundingan panjang dan intensif selama lima tahun.

Penyelesaian substantif perundingan Protokol Perubahan IJEPA telah diumumkan oleh Presiden RI Jokowi dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada 16 Desember 2023 di Tokyo.

"Saya harap kesepakatan ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi peningkatan ekonomi dan perdagangan masyarakat kedua negara. Perwakilan RI di Jepang siap mengawal implementasinya," ujar Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi yang turut hadir secara daring dalam acara penandatanganan tersebut.

Jepang merupakan mitra dagang utama ke-4 bagi Indonesia.
??????
Nilai total perdagangan selama 5 tahun terakhir meningkat 9 persen per tahun dari 31,7 milyar dolar AS (2023) menjadi 37,3 milyar dolar AS (2023).

Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan Jepang dalam 5 tahun terakhir dengan tren peningkatan sebesar 13 persen pada periode 2019-2023.

Adapun komoditas utama ekspor Indonesia ke Jepang adalah batubara, bijih tembaga, nikel, peralatan listrik, karet alam, produk pertanian, kayu lapis dan produk kertas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.