Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

HP Wajib 'Silent' dan Disimpan, Pasaman Barat Siapkan Aturan Ketat Penggunaan Gawai di Sekolah

📅 Minggu, 29 Mar 2026, 19:50 WIB | Oleh:
HP Wajib 'Silent' dan Disimpan, Pasaman Barat Siapkan Aturan Ketat Penggunaan Gawai di Sekolah Doc: ANTARA/Altas Maulana
Ket. Salah seorang anak sedang memainkan handphone. Dinas Pendidikan Pasaman Barat masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar terkait teknis penggunaan gawai selama proses belajar mengajar.

SIMPANG EMPAT - Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, tengah memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi guna merumuskan regulasi ketat terkait penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya perlindungan tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak (PP Tunas) untuk menciptakan ekosistem belajar yang sehat, aman, dan berorientasi karakter.

Selain mewajibkan perangkat dalam mode senyap dan disimpan selama jam pelajaran, otoritas pendidikan setempat juga mempertegas larangan akses terhadap konten asusila, hoaks, serta aktivitas perundungan siber yang kini kian meresahkan para orang tua siswa.

"Kita masih menunggu sambil berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar tentang aturan Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas)," kata Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Imter Pedri di Simpang Empat, Minggu.

Menurutnya, adanya aturan itu tentu pihaknya akan mendukung penuh sambil menyusun aturan penggunaan gawai nantinya jika diperlukan agar pembelajaran berlangsung aman, sehat, dan berorientasi karakter.

Pihaknya selama ini di sekolah alam kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung handphone wajib dalam kondisi mode senyap (silent) dan disimpan pada tempat yang telah ditentukan oleh guru, kecuali digunakan atas instruksi langsung dari guru mata pelajaran.

"Penggunaan handphone di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran," katanya.

Penggunaan handphone hanya diperkenankan untuk kepentingan pembelajaran yang terencana dan di bawah pengawasan guru, serta tidak boleh digunakan secara bebas selama kegiatan belajar mengajar (KBM).

Pihaknya juga melarang aksi perundungan siber (cyber bullying), menyebarkan informasi yang tidak benar (hoaks), dan mengakses konten yang bertentangan dengan norma pendidikan dan kesusilaan.

Sementara itu salah seorang orang tua siswa di Simpang Empat Rudi (42) mendukung adanya pembatasan penggunaan media sosial dan game online bagi anak di bawah umur 16 tahun.

Selain itu juga berharap adanya aturan yang tegas dari pihak sekolah dalam penggunaan handphone saat proses belajar mengajar.

"Kami berharap ada pengaturannya agar anak tidak kecanduan main handphone," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.