Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Pramono Turunkan PBBKB 5 Persen untuk Masyarakat, Brando: Dispenda Harus Monitor Jangan Sampai Operator BBM Tidak Menyalurkan

📅 Jumat, 25 Apr 2025, 19:00 WIB | Oleh:
Gubernur Pramono Turunkan PBBKB 5 Persen untuk Masyarakat, Brando: Dispenda Harus Monitor Jangan Sampai Operator BBM Tidak Menyalurkan Doc: istimewa
Ket. Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Brando Susanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

JAKARTA –Kebijakan menurunkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) pribadi menjadi 5 persen dan kendaraan umum sebesar 2 persen oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung mendapat respons positif dariAnggota Komisi C DPRD Jakarta, Brando Susanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Brando memandang bahwa setiap pajak pemerintah/Pemerintah Daerah yang dipungut pastilah memiliki dampak pada laju pembangunan disuatu wilayah, apalagi di daerah (pemerintah daerah).

Akan tetapi, jelas Brando, pemerintah dan pemerintah daerah juga memiliki kewenangan khusus untuk memberikan relaxasi pajak (pengurangan/penghapusan) untuk situasi yang bersifat khusus, misal kondisi ekonomi rakyat, mengundang investasi tertentu dan sejumlah alasan lain yang dibolehkan perundangan pajak.

“Relaksasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang digulirkan oleh Gubernur Pram sebenarnya untuk memberikan dorongan bagi aktivitas ekonomi masyarakat dan sangat dinantikan. Apalagi bahan bakar adalah sarana utama (selain listrik) untuk melakukan kegiatan sehari-hari di masyarakat, khususnya lalu lintas orang, barang atau jasa,” ujar Brando, Jumat (25/4).

Hal ini, lanjut Brando, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya pasca pandemic Covid-19 ditambah dengan perang tarrif Amerika-China dan Russia, sebagai kota global tentu Jakarta sangat terdampak. Untuk itu langkah relaksasi pajak PBBKB bagi masyarakat sudah tepat.

“Pertanyaan selanjutnya apakah ini akan optimal. Pajak PBBKB adalah dorongan ekonomi masyarakat, jadi diharapkan tentu optimal membantu meringankan beban masyarakat termasuk dunia usaha di Jakarta. Tentu, bilamana dirasa perlu , maka ada sektor-sektor lain yang juga masih dipertimbangkan pemberian relaksasi pajak lainnya,” katanya.

Dikatakannya, relaksasi pajak (PBBKB) adalah inisiatif eksekutif di Balaikotadalam hal ini Gubernur Pram-Doel, jadi pada waktunya akan dibahas bersama komisi C sebagai komisi terkait di legislatif.

“Pada tahapan implementasi, sebagai bentuk pengawasan, harusnya Komisi C memanggil para pengusaha principal bahan bakar kendaraan bermotor, seperti Pertamina, Shell, BP, Total, AKR, untuk memberikan laporan terkait relaksasi ini tepat sasaran. Jangan sampai relaksasi pajak jadi selipan kantong margin pengusaha bahan bakar tadi. Harus Transparan dan Komisi C melakukan monitoring,cek ke lapangan dan investigasi laporan masyarakat,” ujar Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Jakarta tersebut.

Brando juga berharap agar Dinas Pajak (Dispenda) harus jeli mengecek laporan klaim relaksasi pajak BBM yang diturunkan tersebut agar kebijakan tersebut benar-benar memiliki dampak kebermanfaatan bagi ekonomi masyarakat.

“Dinas Pajak (Dispenda) mesti sangat jeli mengecek laporan klaim Relaksasi Pajak BBM yang diturunkan ini. Sekali lagi, jangan jadi ajang korporasi atau pengusaha nyelipin di kantong margin korporasi, tapi harus jadi stimulus bagi ekonomi masyarakat Jakarta dari kebijakan ini,” tegas Brando.

Diketahui, Gubernur Jakarta Pramono Anung menurunkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) pribadi menjadi 5 persen dan kendaraan umum sebesar 2 persen.

Menurut Pramono, hal itu sebagai relaksasi bagi masyarakat Jakarta yang mana sebelumnya tarif pajak yang berlaku untuk kendaraan pribadi sebesar 10 persen.

“Kemarin saya sudah memutuskan, untuk Jakarta, kami akan memberikan relaksasi ataupun kemudahan ataupun diskon, yang dulu dipungut 10 persen menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan menjadi 2 persen untuk kendaraan umum,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.