Gubernur Pramono Ajukan 2 Ranperda: Fokus ke Ketahanan Keluarga dan Kelestarian Lingkungan
📅 Senin, 02 Mar 2026, 14:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/3). Dua regulasi yang diajukan yakni Ranperda tentang Pembangunan Keluarga dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Pramono menegaskan, kedua ranperda tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat pembangunan sosial sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.
"Terkait keluarga, ini merupakan fondasi utama dalam pembangunan sosial masyarakat. Keluarga bukan hanya unit terkecil dalam struktur sosial, tetapi juga aktor utama dalam membangun ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda tentang Pembangunan Keluarga dilandasi amanat regulasi nasional yang mendorong pemerintah daerah berperan aktif dalam penguatan institusi keluarga. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyelenggarakan pembangunan keluarga melalui kebijakan yang terstruktur dan berkelanjutan.
"Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 memberikan amanat kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pembangunan keluarga melalui kebijakan daerah. Karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif untuk memperkuat pembangunan keluarga di Jakarta," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Ranperda tentang RPPLH disiapkan sebagai pedoman jangka panjang dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Jakarta. Dokumen tersebut akan menjadi rujukan dalam setiap proses pembangunan agar tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Pramono menyebutkan, arah kebijakan lingkungan Jakarta dirancang untuk mendukung transformasi kota yang tidak hanya kompetitif secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis.
"Dokumen ini memastikan setiap proses pembangunan tetap berpihak pada kelestarian lingkungan. Kami menetapkan visi lingkungan hidup yang aman, sehat, dan berkelanjutan menuju kota global untuk semua sebagai komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia berharap DPRD DKI Jakarta dapat membahas kedua ranperda tersebut secara komprehensif di tingkat fraksi dan komisi sehingga segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Menurutnya, kepastian hukum melalui regulasi yang jelas akan memberikan arah kebijakan pembangunan Jakarta yang lebih terukur dan berkelanjutan.
"Kami berharap penjelasan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di tingkat fraksi dan komisi. Semoga kedua ranperda ini dapat disetujui dan menjadi dasar kebijakan pembangunan Jakarta ke depan,"pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!