Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Pramono Ajukan 2 Ranperda: Fokus ke Ketahanan Keluarga dan Kelestarian Lingkungan

📅 Senin, 02 Mar 2026, 14:00 WIB | Oleh:
Gubernur Pramono Ajukan 2 Ranperda: Fokus ke Ketahanan Keluarga dan Kelestarian Lingkungan Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/3). Dua regulasi yang diajukan yakni Ranperda tentang Pembangunan Keluarga dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/3). Dua regulasi yang diajukan yakni Ranperda tentang Pembangunan Keluarga dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Pramono menegaskan, kedua ranperda tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat pembangunan sosial sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.

"Terkait keluarga, ini merupakan fondasi utama dalam pembangunan sosial masyarakat. Keluarga bukan hanya unit terkecil dalam struktur sosial, tetapi juga aktor utama dalam membangun ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda tentang Pembangunan Keluarga dilandasi amanat regulasi nasional yang mendorong pemerintah daerah berperan aktif dalam penguatan institusi keluarga. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyelenggarakan pembangunan keluarga melalui kebijakan yang terstruktur dan berkelanjutan.

"Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 memberikan amanat kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pembangunan keluarga melalui kebijakan daerah. Karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif untuk memperkuat pembangunan keluarga di Jakarta," katanya.

Sementara itu, Ranperda tentang RPPLH disiapkan sebagai pedoman jangka panjang dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Jakarta. Dokumen tersebut akan menjadi rujukan dalam setiap proses pembangunan agar tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Pramono menyebutkan, arah kebijakan lingkungan Jakarta dirancang untuk mendukung transformasi kota yang tidak hanya kompetitif secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis.

"Dokumen ini memastikan setiap proses pembangunan tetap berpihak pada kelestarian lingkungan. Kami menetapkan visi lingkungan hidup yang aman, sehat, dan berkelanjutan menuju kota global untuk semua sebagai komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan," tuturnya.

Ia berharap DPRD DKI Jakarta dapat membahas kedua ranperda tersebut secara komprehensif di tingkat fraksi dan komisi sehingga segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Menurutnya, kepastian hukum melalui regulasi yang jelas akan memberikan arah kebijakan pembangunan Jakarta yang lebih terukur dan berkelanjutan.

"Kami berharap penjelasan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di tingkat fraksi dan komisi. Semoga kedua ranperda ini dapat disetujui dan menjadi dasar kebijakan pembangunan Jakarta ke depan,"pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.