Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Grok Batasi Fitur Gambar Usai Kontroversi Konten Seksual, Hanya Bisa Diakses Pengguna Berbayar

📅 Jumat, 09 Jan 2026, 16:15 WIB | Oleh:
Grok Batasi Fitur Gambar Usai Kontroversi Konten Seksual, Hanya Bisa Diakses Pengguna Berbayar Doc: Telkomsel

JAKARTA - Fitur pembuatan dan penyuntingan gambar pada Grok, kecerdasan buatan milik Elon Musk yang terintegrasi dengan platform X, resmi dibatasi untuk sebagian besar pengguna. Keputusan ini diambil setelah muncul gelombang kecaman terkait maraknya pembuatan gambar dan video seksual serta kekerasan berbasis AI yang beredar tanpa persetujuan korban.

Pembatasan tersebut membuat hanya pengguna berbayar yang kini dapat mengakses fitur pembuatan gambar Grok. Dalam pernyataan resminya di X, Grok menuliskan bahwa “pembuatan dan pengeditan gambar saat ini dibatasi untuk pelanggan berbayar”. Artinya, mayoritas pengguna X tidak lagi bisa menggunakan fitur tersebut.

Langkah ini muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap Elon Musk dan perusahaannya. Dalam beberapa pekan terakhir, Grok dilaporkan disalahgunakan untuk memanipulasi foto perempuan dengan cara menghapus pakaian mereka atau menempatkan korban dalam posisi seksual. Sejumlah laporan juga menyebutkan adanya pembuatan video pornografi nonkonsensual serta gambar kekerasan ekstrem, termasuk perempuan yang digambarkan ditembak atau dibunuh.

Riset yang diungkap media internasional menunjukkan ribuan gambar seksual berbasis AI telah dibuat dan disebarluaskan tanpa izin dalam kurun dua minggu terakhir, sejak fitur pembuatan gambar Grok diperbarui pada akhir Desember. Kondisi ini memicu ancaman sanksi, denda, hingga potensi pemblokiran X di sejumlah negara, termasuk Inggris.

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, secara terbuka mengecam konten tersebut dan mendesak X untuk bertindak tegas. Ia menyebut maraknya foto-foto AI yang menampilkan perempuan dan anak-anak secara seksual sebagai sesuatu yang “memalukan” dan “menjijikkan”. Starmer juga menegaskan dukungan penuh pemerintah Inggris kepada regulator komunikasi Ofcom untuk mengambil tindakan hukum.

Menurut Starmer, penyebaran konten semacam itu melanggar hukum dan tidak dapat ditoleransi. Pemerintah Inggris bahkan disebut telah membuka seluruh opsi, termasuk langkah regulasi lebih keras, jika X tidak segera menertibkan platformnya.

Dengan membatasi akses ke pengguna berbayar, X dinilai ingin meningkatkan kontrol dan akuntabilitas. Pengguna berbayar tercatat memiliki identitas dan informasi pembayaran yang tersimpan, sehingga lebih mudah ditelusuri apabila terjadi penyalahgunaan fitur.

Meski demikian, langkah ini belum sepenuhnya meredakan kritik. Sejumlah pihak menilai pembatasan saja tidak cukup tanpa sistem moderasi yang lebih ketat dan perlindungan yang jelas bagi korban konten AI nonkonsensual.

Hingga berita ini ditulis, pihak X belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait kemungkinan perubahan kebijakan lanjutan atau sanksi internal terhadap penyalahgunaan Grok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.