Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP Pontianak tertibkan PKL di Waterfront

📅 Jumat, 03 Apr 2026, 17:04 WIB | Oleh:
Satpol PP Pontianak tertibkan PKL di Waterfront Doc: ANTARA/HO=Prokopim Kota Pontianak
Ket. Satpol PP Pontianak menertibkan lapak PKL di kawasan Waterfront Pontianak.

Pontianak -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama aparat kecamatan dan kelurahan menertibkan sejumlah lapak PKL serta jemuran warga di pagar Waterfront, untuk menjaga ketertiban dan estetika ruang publik.

"Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan aktivitas warga di kawasan Waterfront menjadi langkah awal Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung penataan lanjutan kawasan tepian Sungai Kapuas sebagai ikon kota dan destinasi wisata," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, di Pontianak, Jumat.

Dia mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus mendukung program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

"Lapak PKL kami arahkan agar ditempatkan di luar kawasan pagar Waterfront karena mengganggu kenyamanan pengunjung. Begitu juga jemuran warga, kami minta tidak lagi dipasang di pagar karena merusak keindahan kawasan," tuturnya.

Ia menegaskan, penataan kawasan Waterfront tidak hanya mengedepankan penegakan aturan, tetapi juga pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat agar warga memahami pentingnya menjaga ruang publik.

Sementara itu Camat Pontianak Selatan, Wulanda Anjaswari, menambahkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan Waterfront sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan layak bagi aktivitas masyarakat.

"Kawasan ini bukan hanya tempat rekreasi warga, tetapi juga destinasi wisata. Karena itu kebersihan, ketertiban, dan kerapian harus dijaga secara konsisten," katanya.

Penertiban tersebut sejalan dengan rencana Pemerintah Kota Pontianak yang akan melanjutkan pembangunan kawasan Waterfront pada 2026 dengan skema multiyears selama tiga tahun.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebutkan pengembangan akan difokuskan pada kawasan Gang Kamboja hingga Gang H Mursyid dengan konsep yang lebih modern, ramah lingkungan, dan tetap menonjolkan kearifan lokal.

"Penataan ini bertujuan memperkuat wajah kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata," kata Edi.

Ia menambahkan, pembangunan Waterfront diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih representatif sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Dengan penertiban yang dilakukan secara bertahap dan pembangunan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Pontianak optimistis kawasan Waterfront akan semakin tertata dan menjadi daya tarik utama kota di tepian Sungai Kapuas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

44 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.