Satpol PP Pontianak tertibkan PKL di Waterfront
📅 Jumat, 03 Apr 2026, 17:04 WIB | Oleh: SujarPontianak -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama aparat kecamatan dan kelurahan menertibkan sejumlah lapak PKL serta jemuran warga di pagar Waterfront, untuk menjaga ketertiban dan estetika ruang publik.
"Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan aktivitas warga di kawasan Waterfront menjadi langkah awal Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung penataan lanjutan kawasan tepian Sungai Kapuas sebagai ikon kota dan destinasi wisata," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus mendukung program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
"Lapak PKL kami arahkan agar ditempatkan di luar kawasan pagar Waterfront karena mengganggu kenyamanan pengunjung. Begitu juga jemuran warga, kami minta tidak lagi dipasang di pagar karena merusak keindahan kawasan," tuturnya.
Ia menegaskan, penataan kawasan Waterfront tidak hanya mengedepankan penegakan aturan, tetapi juga pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat agar warga memahami pentingnya menjaga ruang publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu Camat Pontianak Selatan, Wulanda Anjaswari, menambahkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan Waterfront sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan layak bagi aktivitas masyarakat.
"Kawasan ini bukan hanya tempat rekreasi warga, tetapi juga destinasi wisata. Karena itu kebersihan, ketertiban, dan kerapian harus dijaga secara konsisten," katanya.
Penertiban tersebut sejalan dengan rencana Pemerintah Kota Pontianak yang akan melanjutkan pembangunan kawasan Waterfront pada 2026 dengan skema multiyears selama tiga tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebutkan pengembangan akan difokuskan pada kawasan Gang Kamboja hingga Gang H Mursyid dengan konsep yang lebih modern, ramah lingkungan, dan tetap menonjolkan kearifan lokal.
"Penataan ini bertujuan memperkuat wajah kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata," kata Edi.
Ia menambahkan, pembangunan Waterfront diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih representatif sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Dengan penertiban yang dilakukan secara bertahap dan pembangunan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Pontianak optimistis kawasan Waterfront akan semakin tertata dan menjadi daya tarik utama kota di tepian Sungai Kapuas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!