George Russel Didiskualifikasi dari Grand Prix Belgia
George Russell.
Foto: ANTARA/AFP/CLIVE ROSEJAKARTA - Pembalap Mercedes, George Russel didiskualifikasi dari GP Belgia usai mobilnya dinyatakan tidak mencapai batas berat minimum.
Laporan Delegasi Teknis yang dirilis setelah balapan menyatakan bahwa, mobil pada awalnya ditemukan sesuai dengan berat minimum 798kg.
Namun setelah menguras bahan bakar 2,8 liter, ditemukan bahwa mobil itu tidak mencapai bobot minimum.
"Mobil tersebut tidak sepenuhnya bahan bakarnya terkuras sesuai prosedur pengurasan yang disampaikan oleh tim dalam dokumen legalitasnya sebagaimana TR Pasal 6.5.2 terpenuhi," tulis laporan Formula 1, Senin.
Dalam balapan yang berlangsung di Sirkuit Spa-Francorchamps, Minggu, Russell mencatatkan waktu tercepat 1 jam 19 menit 57,040 detik dan mengungguli rekan setimnya, Lewis Hamilton yang finis di podium kedua.
Russell meraih kemenangan tersebut dengan menerapkan strategi satu kali pit stop, yang membuatnya menjaga kondisi ban kerasnya selama balapan.
"Mobil itu ditimbang lagi pada timbangan dalam dan luar FIA dan beratnya 796,5 kg. Kalibrasi timbangan luar dan dalam dikonfirmasi dan disaksikan oleh pesaing," tulis formula 1.
"Karena ini 1,5 kg di bawah berat minimum yang diminta dalam TR Pasal 4.1, yang juga harus dihormati setiap saat selama kompetisi, saya merujuk masalah ini kepada steward untuk pertimbangan mereka," tulis Formula 1.
Dengan hukuman diskualifikasi yang diterima pembalap Inggris tersebut maka posisi teratas GP Belgia kini ditempati oleh Lewis Hamilton disusul oleh pembalap McLaren, Oscar Piastri dan podium ketiga ditempati oleh pembalap Ferrari, Charles Leclerc.
"Kami harus menerima keputusan ini dan kami memutuskan melawan diri kami sendiri. Begitulah adanya, kesalahan telah terjadi," kata Bos Mercedes, Toto Wolff.
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- Pemerintah Kukuhkan JK Sebagai Ketum, Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Surat Jawaban Kemenkum
- Hati Hati, Ada Puluhan Titik Rawan Bencana dan Kecelakaan di Jateng
- Malam Tahun Baru, Ada Pemutaran Film di Museum Bahari
- Kaum Ibu Punya Peran Penting Tangani Stunting