Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi -- KPK Pastikan Semua Perkara Tetap Lanjut, Meski Firli Jadi Tersangka

Ganjar-Mahfud: Penetapan Tersangka Firli Bahuri sebagai Peringatan

Foto : ANTARA/Muhammad Iqbal

Ganjar-Mahfud dialog terbuka bersama Muhammadiyah -- Calon Preside Ganjar Pranowo (kiri) bersama Calon Wakil Presiden Mahfud MD (tengah) berdialog dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah usai acara dialog terbuka bersama Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan pene-tapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri menjadi peringatan bagi semua. Untuk itu, dia akan gaspol menyikat KKN.

JAKARTA - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menilai penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu merupakan peringatan untuk semuanya.

Ganjar menyerahkan proses hukum Firli kepada penegak hukum. "Kalau urusan hukumnya kami serahkan pada penegak hukum, tapi ini peringatan buat kita semuanya bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada," kata Ganjar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11).

Untuk itu, Ganjar mengaku siap menyikat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia sesuai program 'Gaspol'. Ganjar mengingatkan pemberantasan korupsi tak boleh mengkhianati reformasi.

"Maka, seperti yang kami sampaikan tadi, ini harus disikat habis karena kalau kemudian kita penanganannya biasa-biasa saja, maka kita akan berkhianat pada yang disampaikan pada 98, Reformasi," tegasnya.

Hal senada pun disampaikan Mahfud bahwa dirinya menyerahkan proses hukum Firli kepada penegakan hukum. Ia pun tak banyak bicara soal Firli ditetapkan sebagai tersangka. "Itu biar proses hukum," ujar Mahfud.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top