Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Fenomena ‘Surat Kaleng’, MKD DPR RI Minta Polisi-Jaksa Periksa dan Kumpulkan Bukti

📅 Selasa, 05 Sep 2023, 10:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Fenomena ‘Surat Kaleng’, MKD DPR RI Minta Polisi-Jaksa Periksa dan Kumpulkan Bukti Doc: dpr.go.id/wilga
Ket. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun saat memimpin sosialisasi ke kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, (4/9/2023).

JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengatakan menjelang Pemilu 2024, pihaknya mendapat banyak masukan dari berbagai Badan Kehormatan (BK) DPRD di sejumlah daerah terkait fenomena "surat kaleng".

Dijelaskannya, surat kaleng ini biasanya berisikan fitnah atau berita bohong untuk menjatuhkan seseorang.

"Makanya, kami harapkan kepolisian dan kejaksaan, apabila belum dilakukan gelar perkara, belum ada dua alat bukti, udahlah, itu biarkan di internal saja. Jangan disebar keluar," katanya usai MKD DPR RI menggelar sosialisasi ke kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (5/9).

Menurut Adang, informasi yang belum tentu benar tapi sudah beredar di masyarakat akan membuat calon yang sebelumnya baik bisa menjadi tidak baik.

"Kalau sudah beredar di luar, maka calon tersebut akan mendapat sanksi sosial yang tidak baik. Kasihan caleg-nya. Bisa merugi karena hanya surat kaleng yang tidak benar," katanya.

Adang menuturkan, setiap menjelang pemilu, modus menjatuhkan lawan politik dengan laporan palsu sengaja dibuat dan menggunakan media untuk menyebarluaskannya. Namun, laporan yang masuk ke kepolisian itu biasanya tidak terbukti saat gelar perkara.

Karenanya, ia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dengan seksama berita tersebut, disertai pengumpulan bukti-bukti yang jelas, apakah berita dalam surat kaleng tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.

"Jangan sampai beritanya belum terbukti, alat buktinya juga belum lengkap, belum ada gelar perkara, ternyata berita tersebut sudah tersebar ke mana-mana," kata Adang.

Sementara, Ketua DPRD Sidoarjo Usman menjelaskan kedatangan MKD DPR RI akan memberikan referensi untuk mengadopsi sejumlah aturan dalam menjaga kehormatan dewan.

Usman berharap semua pihak untuk tidak langsung melakukan justifikasi kepada setiap caleg yang belum terbukti melakukan kesalahan.

"Jangan menjustifikasi terhadap calon apapun yang belum terbukti melakukan sebuah kesalahan. Ini juga untuk menjaga netralitas aparat penegak hukum," kata Usman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.