Empat Emiten "Buyback" Saham Jelang "Delisting"
JAKARTA - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan terdapat empat perusahaan sedang dalam proses untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) sebelum akan melakukan delisting dari pasar saham Indonesia. Namun, dia tidak bisa menyebutkan nama- nama dari keempat perusahaan yang sedang proses akan melakukan buyback saham tersebut.
"Kita maping dulu, kita upayakan untuk memprioritaskan yang relatif kooperatif, paling tidak ada empat (emiten) dari itu yang dalam waktu dekat sedang dalam proses," ujar Nyoman di Jakarta, Senin (5/2).
Dia menegaskan, setiap perusahaan yang berencana melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari BEI, memiliki kewajiban untuk melakukan buyback saham yang dilakukan oleh pemilik atau pengendali perusahaan tersebut.
"Pada saat pelaksanaan untuk melakukan post delisting, kita wajibkan siapa yang dapat diminta untuk melakukan pembelian kembali (buyback) atas saham dari investor, pertama perusahaan, kedua, kita cari pengendali," ujar Nyoman.
Utamakan Investor
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya