Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dukung Industri Tekstil, DPR Minta Bea Cukai Evaluasi Aturan Impor Bahan Baku

📅 Senin, 19 Mei 2025, 11:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Dukung Industri Tekstil, DPR Minta Bea Cukai Evaluasi Aturan Impor Bahan Baku Doc: istimewa
Ket. Aktivitas industri tekstil dan produk tekstil (TPT)

BANDUNG – Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan impor bahan baku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), khususnya terkait kategori pengawasan Bea Cukai. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi XI DPR RI ke PT Budi Agung Sentosa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/5).

“Kami melihat langsung bahwa masih ada pabrik TPT yang tumbuh dan berjalan dengan baik. Namun mereka memberikan masukan, di antaranya soal anggapan yang keliru bahwa banyak pabrik tutup karena impor ilegal. Faktanya, lebih kepada kesalahan strategi bisnis dan teknologi yang sudah usang,” ujar Fathi dikutip dari laman resmi DPR RI.

Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi industri TPT saat ini bukan semata pada aspek eksternal, melainkan juga persoalan efisiensi produksi. “Contohnya, banyak mesin produksi yang sudah tua sehingga tidak bisa menyaingi kecepatan mesin-mesin modern. Ini membuat produksi menjadi tidak efisien,” jelas legislator dari Dapil Jawa Barat I ini.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga menyoroti persoalan klasifikasi impor bahan baku. Banyak pelaku industri meminta agar bahan baku, khususnya polyester, tidak lagi dikategorikan sebagai barang merah oleh Bea Cukai. “Industri tekstil kita, khususnya yang menggunakan bahan polyester, sebagian besar bahan bakunya masih impor. Jadi ini bukan soal impor produk akhir, melainkan bahan baku. Itu harus dibedakan,” tegasnya.

Menurutnya, klasifikasi merah tidak hanya menambah biaya, tetapi juga memperlambat proses produksi. “Ini yang menyulitkan industri kita. Maka perlu ada evaluasi terhadap aturan pengawasan impor bahan baku agar industri tekstil bisa tumbuh lebih sehat dan kompetitif,” kata Fathi.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai memiliki peran penting dalam menciptakan iklim usaha yang mendukung. “Kami harap ke depan ada relaksasi dan kebijakan yang lebih adaptif, khususnya terkait bahan baku strategis yang diperlukan industri nasional,” pungkasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.