Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR: Industri Film Indonesia Butuh Perlindungan Negara karena Hadapi Ancaman Struktural

📅 Selasa, 03 Feb 2026, 07:57 WIB | Oleh:
DPR: Industri Film Indonesia Butuh Perlindungan Negara karena Hadapi Ancaman Struktural Doc: antara foto
Ket. Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa industri film Indonesia kini berada di persimpangan antara momentum kejayaan dan ancaman struktural yang membutuhkan solusi dan perlindungan dari negara

"Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan," kata Novita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/2).

Hal itu Ia sampaikan saat rapat dengar pendapat Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama eselon I Kemenekraf di komplek parlemen, Senayan, Jakarta.

Politikus asal Trenggalek itu menegaskan bahwa ke depan, Panitia Kerja (Panja) Industri Film harus menjadi instrumen serius untuk membenahi ekosistem, melindungi hak cipta, memperkuat pembiayaan, serta memastikan negara hadir penuh dalam menjaga keberlanjutan industri film nasional.

Perempuan yang berperan sebagai Fatimah di film Buya Hamka itu mengakui film Indonesia selama ini terbukti efektif mempromosikan pariwisata dan identitas daerah.

Berbagai karya seperti Laskar Pelangi, Ada Apa Dengan Cinta, 5cm, hingga Petualangan Sherina menjadi bukti kuat bahwa film adalah instrumen strategis diplomasi budaya dan ekonomi kreatif.

Namun, di balik capaian tersebut, Novita mengingatkan adanya kebocoran ekonomi serius yang belum ditutup negara.

Persoalan klasik seperti distribusi, keterbatasan layar, dan permodalan masih menghantui, diperparah dengan ancaman baru dari penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang justru berpotensi mempersempit lapangan kerja pelaku kreatif.

"AI jangan dipoles sebagai inovasi, jika faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini," tegasnya.

Selain itu, dia juga menyoroti buruknya sistem pengarsipan film nasional.

Menurutnya, negara gagal menjaga memori kolektif bangsa. Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 film dilaporkan hilang karena belum direstorasi dan tidak diarsipkan dengan baik.

"Generasi muda saat ini bahkan banyak yang tidak mengenal tokoh perfilman kita sendiri misalnya Adi Bin Slamet dan Benyamin. Ini kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya," ujarnya.

Novita juga mengkritik ketergantungan Indonesia pada impor intellectual property (IP), sementara IP lokal justru dibiarkan mati. Ia menegaskan, tanpa keberpihakan anggaran dan skema pembiayaan yang serius, mustahil Indonesia bisa mengekspor IP ke pasar global.

Sebagai perbandingan, Dirinya mencontohkan Korea Selatan yang memiliki venture capital khusus industri film, sementara Indonesia masih mengandalkan skema pembiayaan negara yang dinilainya tidak realistis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.