DKI buka rute Transjakarta Blok M - Ancol untuk alternatif rekreasi
📅 Sabtu, 26 Jul 2025, 19:35 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rute baru Transjakarta Blok M - Ancol untuk menjadi alternatif rekreasi bagi masyarakat.
"Termasuk membuka haltenya di dalam Ancol, supaya masyarakat dapat melihat-lihat ke dalam Ancol," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat ditemui pada peresmian halte Transjakarta Blok M - Ancol, di Jakarta, Sabtu.
Tidak hanya itu, Pramono juga menyebutkan tidak lama lagi, Transjakarta rute Ancol akan dihubungkan dengan Jakarta International Stadium (JIS).
"Sehingga dengan demikian pilihan masyarakat Jakarta untuk berlibur berekreasi, berolahraga itu menjadi semakin banyak," ucapnya.
Selain itu, Pram menyebutkan untuk rute Blok M - Ancol sepenuhnya menggunakan kendaraan listrik dengan tujuan menurunkan emisi yang dihasilkan dari transportasi ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mudah-mudahan dengan penambahan 13 unit bis dari Blok M ke Ancol ini secara rutin ini, akan menyebabkan polusinya pelan-pelan signifikan menurun," katanya.
Pram menyebutkan panjang lintasan untuk Ancol - Blok M itu ada 48,7 kilometer dengan 13 unit yang dioperasikan dan waktu tempuh 120 - 150 menit.
Ia juga menambahkan pada tahun ini, Transjakarta akan mengoperasikan 200 unit kendaraan listrik baru, sekarang 70 unit sudah beroperasi, 130 unit akan menyusul dan 300 unit yang sebelumnya sudah berjalan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sehingga sampai dengan akhir tahun 2025 Akan ada 500 kendaraan listrik yang beroperasi di Jakarta," katanya.
Transjakarta merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Transjakarta adalah jaringan bus raya terpadu pertama di Asia Tenggara dan Selatan, yang beroperasi sejak 2004 di Jakarta.
Sistem ini didesain berdasarkan sistem TransMilenio di Bogota, Kolombia.
Transjakarta juga dirancang sebagai moda transportasi massal pendukung aktivitas ibu kota yang sangat padat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!