Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditangkap di Temanggung, Motif Pelaku Mutilasi di Sleman Terungkap: Terlilit 3 Aplikasi Pinjol Rp 8 Juta

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang perempuan warga Kraton, Yogya, AI, yang dilakukan di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang Km 18, Sleman.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, dalam konferensi pers di Polda DIY, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah HP (23 tahun), seorang laki-laki berusia 23 tahun asal Temanggung, Jawa Tengah. HP ditangkap oleh petugas penyidik Polda DIY saat sedang berada di rumah salah satu keluarganya di Temanggung pada Selasa (21/3).

"Pelaku tertangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, yang saat itu sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya," kata Kombes Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers di Polda DIY, Rabu (22/3).

Nuredy mengatakan bahwa sebelum bertemu dengan korban pada Sabtu (18/3), tersangka memang sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Adapun alasan tersangka melakukan pembunuhan menurut Nuredy adalah untuk menguasai harta korban mulai dari sejumlah uang, telepon genggam, hingga sepeda motor.

"Dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat yaitu melakukan pembunuhan," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top