Disbud: Dua Warisan Budaya Asli Buleleng Resmi jadi WBTB
📅 Senin, 13 Okt 2025, 14:58 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Pemkab Buleleng
SINGARAJA - Sebanyak dua warisan budaya asli Kabupaten Buleleng, Bali, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025. WBTB tersebut, dinyatakan langsung oleh pihak Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Dua warisan budaya Kabupaten Buleleng yang ditetapkan sebagai WBTB itu, adalah Tari Baris Bedog Buleleng. Kamudian, Karya Alilitan dari kawasan Catur Desa (Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero).
“Tahun 2025 ini, Buleleng ditetapkan mendapatkan dua WBTB, yaitu Tari Baris Bedog Buleleng dan Karya Alilitan dari Catur Desa. Prosesnya cukup panjang, dimulai sejak akhir tahun 2024, melalui tahapan verifikasi, pelengkapan narasumber, hingga sidang penetapan di Kemenbud," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika, dalam keterangannya, Senin (13/10).
Penetapan ini, sekaligus menambah daftar panjang kebanggaan Buleleng di bidang pelestarian budaya. Wisandika pun mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut.
Kedua tradisi ini dinilai memiliki keunikan dan ciri khas lokal yang menjadi kekuatan utama dalam penetapan WBTB. Tari Baris Bedog Buleleng memiliki keunikan pada puntalan kain di punggung penari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Puntalan kain itu yang menggambarkan simbol khusus dalam upacara ngaben. Biasanya ditarikan oleh empat penari dalam prosesi tedun sawe dan pelepasan tali peti.
Sementara, Karya Alilitan merupakan tradisi khas masyarakat di empat desa Catur Desa. Karya itu diwariskan secara turun-temurun dan masih lestari hingga kini.
“Penetapan WBTB tidak dapat diberikan pada tradisi yang sudah punah. Dua tradisi ini masih hidup di tengah masyarakat dan terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ucap Wisandika.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan dua tambahan ini, jumlah WBTB asal Kabupaten Buleleng kini mencapai 18 unsur budaya. Dinas Kebudayaan pun terus berupaya menambah jumlahnya melalui pengusulan unsur budaya lain.
"Baik berupa permainan tradisional, ritus, maupun karya budaya. Tahun ini kami juga sedang menunggu SK Bupati untuk penetapan satu Cagar Budaya, yaitu Gereja Pantekosta,” ujar Wisandika.
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan Buleleng terus mengadakan workshop dan sosialisasi permainan tradisional. Dalam kegiatan itu, Dinas Kebudayaan Buleleng menggandeng dengan kalangan akademisi serta sekolah-sekolah di seluruh wilayah Buleleng. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!