Dinas Perhubungan Ponorogo Merazia Kendaraan Pengangkut Barang untuk Antisipasi ODOL
📅 Rabu, 26 Feb 2025, 23:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
TULUNGAGUNG– Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan jajaran Satlantas Polres Ponorogo, Jawa Timur, menggelar razia penertiban kendaraan pengangkut barang untuk mengantisipasi muatan over dimension over load (ODOL) yang melintas di jalan raya Kecamatan Sampung, Rabu (26/2).
Operasi ini menyasar kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, seperti STNK, SIM, dan KIR, serta truk ODOL.Dalam razia tersebut petugas menjaring tiga kendaraan yang melanggar, terdiri atas dua truk pengangkut pasir dan satu mobil pikap yang membawa muatan melebihi kapasitas.Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan dengan izin KIR yang sudah kedaluwarsa.
"Kegiatan ini kami lakukan bersama Satlantas dan Polisi Militer untuk menegakkan ketertiban, keamanan, serta keselamatan berlalu lintas," ujar Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi.
Menurut dia, kendaraan yang terjaring langsung dikenai sanksi tilang oleh Satlantas Polres Ponorogo. Para pengemudi juga diminta segera mengurus perpanjangan izin KIR serta memastikan tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas.
Meski demikian, Wahyudi mengakui adanya dugaan kebocoran informasi terkait razia ini. Pasalnya, hanya sedikit truk yang berhasil dijaring, padahal menurut laporan masyarakat, kendaraan ODOL sering melintas di sekitar Monumen Reog, baik dari arah Wonogiri maupun Ponorogo.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Bisa dilihat, hanya beberapa kendaraan yang terjaring. Kemungkinan besar razia ini sudah bocor sebelumnya," ujarnya.
Dishub Ponorogo berencana menggelar razia serupa secara rutin di beberapa titik strategis, termasuk di Kecamatan Jenangan dan Ngebel, guna menertibkan kendaraan angkutan barang di wilayah tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!