Didemo & Diusulkan Hak Angket, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Akan Mundur!
📅 Rabu, 13 Agu 2025, 17:58 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Screenshot
PATI - Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mundur meski didemo dan diusulkan hak angket oleh DPRD. Ia menghormati proses politik dan berjanji memperbaiki kinerja.
"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati, Rabu.
Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.
"DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut," tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi hari ini (13/8) sebagian besar sudah selesai dan situasi kembali kondusif.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Secara garis besar sudah selesai. Kalaupun saat menemui pendemo terjadi ada pelemparan kami bisa memahami emosi mereka karena jumlah massa banyak sehingga tidak mungkin terkendali sepenuhnya. Tapi yang terpenting, semuanya sudah berjalan baik," ujarnya.
Ia mengakui kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran berharga baginya, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat.
"Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, dia berpesan kepada masyarakat Pati agar tetap solid dan tidak terprovokasi pihak manapun karena Kabupaten Pati milik bersama sehingga warga harus turut menjaga daerah ini.
"Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang, supaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lancar," ujarnya.
Bupati juga menyoroti penanganan massa aksi yang mengalami masalah kesehatan.
Ia meminta pihak rumah sakit memberikan perawatan terbaik, agar mereka yang sakit segera membaik dan sehat kembali.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membenarkan hari ini (13/8) memang digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 orang dari 50 anggota, sehingga kuorum.
Kemudian, kata dia, dari 42 anggota itu ada yang mengusulkan terbentuknya panitia khusus (Pansus) angket. Sehingga rapat tersebut juga membentuk tim pansus angket dengan jumlah anggota 15 orang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!