Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Darurat Sampah di Banjarmasin, Dirjen Cipta Karya Pastikan Penanganan Cepat

📅 Kamis, 17 Apr 2025, 19:40 WIB | Oleh:
Darurat Sampah di Banjarmasin, Dirjen Cipta Karya Pastikan Penanganan Cepat Doc: Antara Foto
Ket. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum RI, Dr Dewi Chomistriana meninjau penanganan darurat sampah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum RI, Dr Dewi Chomistriana meninjau penanganan darurat sampah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dewi di Banjarmasin, Kamis, mengunjungi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Banjarmasin Selatan yang ditutup Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025, hingga mengakibatkan darurat sampah di Kota Banjarmasin.

Dewi bersama rombongan meninjau sejumlah zona landfill di TPAS Basirih, termasuk kawasan kolam lindi. Ia memantau langsung kondisi lapangan serta sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di lokasi tersebut.

Dewi memberikan catatan dan arahan terkait optimalisasi pengelolaan sampah, termasuk pentingnya penerapan teknologi ramah lingkungan serta peningkatan kapasitas pengelolaan di TPAS Basirih dan TPS-3R.

"Tempat (TPAS Basirih) ini tetap akan kami tutup untuk pembuangan, namun kami rekomendasikan untuk mengalihfungsikan sebagai tempat pemilahan sampah," ujarnya.

Dia merekomendasikan Kota Banjarmasin agar meniru beberapa daerah lain yang dinilai sudah berhasil dalam melakukan pemilahan sampah dari sumber.

Sebab, kata Dewi, jika hal tersebut berhasil dimaksimalkan maka sudah mampu mengurangi setengah atau 50 persen dari jumlah sampah yang dibuang ke TPAS.

"Baru selanjutnya diolah di TPAS, upaya-upaya ini yang harusnya dilakukan masyarakat, pemerintah kota juga tidak tinggal diam, harus melakukan berbagai upaya," ucapnya.

"Kami di Kementerian PU juga sebagai pembina secara keteknisan juga akan berkontribusi, sesuai dengan upaya kami sebesar-besarnya, dan pastinya ini tidak hanya Kemen-PU saja, kami juga menggandeng Kemen-LH, dan kami juga sudah membentuk tim untuk mengukur indeks risiko," katanya.

Selain ke TPAS Basirih, Dirjen Cipta Karya RI didampingi Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin dan Wakilnya Hj Ananda juga meninjau TPS-3R di Kota Banjarmasin, salah satunya TPS-3R Tanjung Pagar.

TPAS Basirih milik Pemkot Kota Banjarmasin mendapatkan sanksi tegas penutupan dari 1 Februari 2025 hingga kini dari Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).

Sanksi tersebut hingga membuat sampah di Kota Banjarmasin banyak timbunan atau tidak terangkut di tempat pembuangan sementara (TPS), karena produksi sampah di Kota Banjarmasin setiap harinya mencapai lebih 600 ton.

Banjarmasin hanya bisa membuang sampah ke TPAS Banjabakula di Kota Banjarbaru dengan kuota sekitar 200 ton per hari.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

39 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.