Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Bogor: Pemkab Tak Beri Perlindungan bagi ASN Pengguna Narkoba

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 13:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bupati Bogor: Pemkab Tak Beri Perlindungan bagi ASN Pengguna Narkoba Doc: ANTARA
Ket. Bupati Bogor Rudy Susmanto pada peringatan Hari Sumpah Pemuda di Markas Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Selasa (28/10/2025).

KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak akan memberikan perlindungan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Apabila di internal penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Bogor ada yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” tegas Rudy usai menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (28/10), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Ia menambahkan, sikap tegas tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat, dan berintegritas.

Menurutnya, narkotika bukan hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan moral aparatur dan kinerja pelayanan publik.

“Kita ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggelar tes urine rutin bagi ASN secara berkelanjutan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bogor.

“Kita sudah merencanakan kegiatan tes urine secara rutin dan berkelanjutan. Nanti dimulai dari salah satu SKPD terlebih dahulu,” kata Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Resor Bogor yang berhasil mengungkap 114 kasus peredaran gelap narkoba selama tiga bulan terakhir dengan total barang bukti senilai sekitar Rp5,8 miliar.

“Pertama kami mengapresiasi seluruh jajaran Polres Bogor. Ini momentum besar, apalagi Kapolres baru menjabat 100 hari kerja, tapi sudah menunjukkan hasil nyata yang sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo-Gibran,” ujarnya.

Ia menyebut pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan lebih dari 11 ribu warga dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Kurang lebih 11.000 orang warga Kabupaten Bogor terlindungi dengan adanya hasil kerja Polres Bogor ini,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, selama periode Agustus hingga Oktober 2025, pihaknya mengungkap 114 perkara tindak pidana narkoba, minuman keras oplosan, dan obat keras. Dari seluruh perkara, polisi mengamankan 155 tersangka, terdiri atas 153 laki-laki dan dua perempuan.

Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 4,4 kilogram, ganja 17,8 kilogram, tembakau sintetis 6,6 kilogram, ekstasi 57 butir, obat keras 21.512 butir, serta minuman keras oplosan dalam ribuan botol dan jeriken. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp5,8 miliar, dengan potensi penyelamatan sekitar 82 ribu jiwa.

Wikha menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh tentang penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.