BPOM Tegas! Tanpa Keamanan Pangan, Produk UMKM Sulit Tembus Pasar Dunia
📅 Senin, 06 Okt 2025, 21:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/ M Ismail
TANGERANG – Penerapan standar mutu dan keamanan pangan jadi kunci bagi produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa bersaing di pasar modern dan menembus ekspor. Dengan standar yang jelas, produk tak hanya terlihat lebih profesional, tapi juga memberi jaminan kepercayaan bagi konsumen dan mitra dagang.
Kualitas dan keamanan itu semacam “paspor” bagi produk UMKM. Tanpa itu, peluang masuk ke rak ritel besar atau pasar luar negeri bisa tertutup. Jadi, penerapan standar bukan sekadar kewajiban administratif, tapi langkah strategis biar produk lokal bisa naik kelas dan diakui dunia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan produk UMKM Indonesia harus menerapkan standar mutu dan keamanan pangan untuk bisa menembus pasar modern dan ekspor.
“Legalitas izin edar bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen sekaligus tiket penting untuk masuk ke pasar ritel modern dan bahkan ekspor,” kata Ketua Tim Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan dan Sarana Peredaran BPOM Nihan Saputro dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Senin (6/10).
Nihan menjelaskan BPOM mendorong UMKM untuk memahami regulasi dasar seperti cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), program manajemen risiko (PMR) bagi produk berisiko tinggi serta registrasi izin edar BPOM untuk kategori pangan olahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tantangan terbesar UMKM, menurutnya, terletak pada keterbatasan sumber daya finansial maupun SDM. Karena itu, BPOM menyiapkan Export Consultation Desk, layanan e-registrasi, hingga program pendampingan teknis.
“UMKM tidak sendiri. Kami menyediakan jalur konsultasi, panduan online, bahkan diskon PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)untuk UMK (usaha mikro dan kecil) agar mereka lebih mudah menembus pasar modern,” kata Nihan.
Ia menekankan standar mutu bukan hanya soal izin edar, melainkan juga label sesuai aturan, sistem traceability, dan mekanisme recall jika terjadi masalah. “Semua itu pada akhirnya meningkatkan daya saing produk UMKM,” tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua Bidang UMKM pada Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) Irwan S. Widjaja menekankan mutu harus ditopang legalitas yang lengkap.
“Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga hak kekayaan intelektual adalah syarat mendasar agar UMKM dipercaya oleh kurator ritel maupun pembeli,” katanya.
Sementara itu dari sisi proteksi usaha, Direktur Operasional PT Kita Indonesia Plus (WE+) Milza Oktavira mengingatkan risiko yang kerap tak terduga seperti kebakaran, pencurian, hingga bencana alam.
“Asuransi adalah instrumen penting untuk menjaga kelangsungan usaha. Dengan premi terjangkau, UMKM bisa melindungi stok barang, aset, hingga diri sendiri,” katanya.
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (DPP Aprindo) Hans Harischandra menegaskan UMKM Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas tetapi harus disiplin mematuhi regulasi, menjaga mutu produk, dan melindungi usaha dari risiko.
"Dengan begitu, UMKM percaya diri masuk ke ritel modern dan bahkan melangkah ke pasar global,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!