Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPOM Tegas! Tanpa Keamanan Pangan, Produk UMKM Sulit Tembus Pasar Dunia

📅 Senin, 06 Okt 2025, 21:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPOM Tegas! Tanpa Keamanan Pangan, Produk UMKM Sulit Tembus Pasar Dunia Doc: Koran Jakarta/ M Ismail
Ket. Ilustrasi - UMKM kuliner khas Betawi, Ben Tjok Pulo.

TANGERANG – Penerapan standar mutu dan keamanan pangan jadi kunci bagi produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa bersaing di pasar modern dan menembus ekspor. Dengan standar yang jelas, produk tak hanya terlihat lebih profesional, tapi juga memberi jaminan kepercayaan bagi konsumen dan mitra dagang.

Kualitas dan keamanan itu semacam “paspor” bagi produk UMKM. Tanpa itu, peluang masuk ke rak ritel besar atau pasar luar negeri bisa tertutup. Jadi, penerapan standar bukan sekadar kewajiban administratif, tapi langkah strategis biar produk lokal bisa naik kelas dan diakui dunia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan produk UMKM Indonesia harus menerapkan standar mutu dan keamanan pangan untuk bisa menembus pasar modern dan ekspor.

“Legalitas izin edar bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen sekaligus tiket penting untuk masuk ke pasar ritel modern dan bahkan ekspor,” kata Ketua Tim Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan dan Sarana Peredaran BPOM Nihan Saputro dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Senin (6/10).

Nihan menjelaskan BPOM mendorong UMKM untuk memahami regulasi dasar seperti cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), program manajemen risiko (PMR) bagi produk berisiko tinggi serta registrasi izin edar BPOM untuk kategori pangan olahan.

Tantangan terbesar UMKM, menurutnya, terletak pada keterbatasan sumber daya finansial maupun SDM. Karena itu, BPOM menyiapkan Export Consultation Desk, layanan e-registrasi, hingga program pendampingan teknis.

“UMKM tidak sendiri. Kami menyediakan jalur konsultasi, panduan online, bahkan diskon PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)untuk UMK (usaha mikro dan kecil) agar mereka lebih mudah menembus pasar modern,” kata Nihan.

Ia menekankan standar mutu bukan hanya soal izin edar, melainkan juga label sesuai aturan, sistem traceability, dan mekanisme recall jika terjadi masalah. “Semua itu pada akhirnya meningkatkan daya saing produk UMKM,” tambahnya.

Ketua Bidang UMKM pada Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) Irwan S. Widjaja menekankan mutu harus ditopang legalitas yang lengkap.

“Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga hak kekayaan intelektual adalah syarat mendasar agar UMKM dipercaya oleh kurator ritel maupun pembeli,” katanya.

Sementara itu dari sisi proteksi usaha, Direktur Operasional PT Kita Indonesia Plus (WE+) Milza Oktavira mengingatkan risiko yang kerap tak terduga seperti kebakaran, pencurian, hingga bencana alam.

“Asuransi adalah instrumen penting untuk menjaga kelangsungan usaha. Dengan premi terjangkau, UMKM bisa melindungi stok barang, aset, hingga diri sendiri,” katanya.

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (DPP Aprindo) Hans Harischandra menegaskan UMKM Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas tetapi harus disiplin mematuhi regulasi, menjaga mutu produk, dan melindungi usaha dari risiko.

"Dengan begitu, UMKM percaya diri masuk ke ritel modern dan bahkan melangkah ke pasar global,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Setelah AGI, Dunia Harus Si...

Masa Depan Bursa Dipertaruhkan

51 menit yang lalu | Lukman

Ekonomi
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Luar Negeri
Prancis Konfirmasi Kasus Eb...
Rona
Data Biometrik SIM Benarkah...
Daerah
Perilaku Konsumtif dan Kebi...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.