Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Masyarakat -- Menteri PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Telah Bubar

BPJS Tanggung Pengobatan Pasien Covid-19

Foto : koran jakarta/Muhamad Ma’rup

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti

A   A   A   Pengaturan Font

BPJS akan menanggung pengobatan pasien Covid-19 seiring dengan pencabutan status pandemic menjadi endemi.

JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan pihaknya siap menanggung pengobatan pasien Covid-19. Hal tersebut seiring dengan kebijakan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Kalau mereka kena Covid-19 dan sudah menurun jauh, BPJS siap membiayai kalau dia dirawat di rumah sakit," ujar Ghufron kepada awak media di Jakarta, Kamis (22/6).

Ghufron menerangkan, pihaknya tidak hanya menanggung biaya pengobatan Covid-19 Peserta Bantuan Iuran (PBI) saja. Seluruh peserta yang telah terdaftar di BPJS akan mendapat fasilitas tersebut.

Dijelaskannya, BPJS juga akan menanggung obat-obatan yang dibutuhkan. Dia mengimbau masyarakat untuk segera menjadi peserta BPJS Kesehatan. "Pokoknya dia masuk rumah sakit, dirawat di rumah sakit, berapa habisnya. Itu ada istilah diagnosisnya biasanya, penyakitnya tidak hanya Covid-19, nah itu sudah ada tarifnya," tandasnya.

Penyesuaian Kebijakan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top