BPJS Kesehatan Permudah Layanan Selama Libur
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (20/3).
Layanan Libur Lebaran
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah layanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur lebaran. Hal tersebut sesuai dengan prinsip portabilitas yang diterapkan BPJS Kesehatan.
"Selama cuti bersama dan libur lebaran 8-15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (20/3).
Ghufron mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain. "Paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan," jelasnya.
Posko Mudik
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya