Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNNP Maluku Utara Ungkap 10 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ganja

📅 Selasa, 23 Des 2025, 09:42 WIB | Oleh:
BNNP Maluku Utara Ungkap 10 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ganja Doc: Antara Foto
Ket. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara lakukan pemusnahan narkotika di Ternate.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara  mengungkap 10 kasus narkoba    dengan 11 tersangka hingga mengamankan barang bukti sabu 170 gram, ganja 1.935 gram, serta ganja 1.500 gram sepanjang 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Taryono Raharja, di Ternate, Selasa mengatakan  dalam upaya pemberantasan, BNNP Maluku Utara melakukan asesmen terpadu terhadap 110 tersangka hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda dan Polres jajaran.

Beberapa kasus menonjol diungkap diantaranya pengiriman sabu melalui jasa ekspedisi ke Tobelo, penyelundupan ganja melalui Pos Indonesia di Ternate, serta pengungkapan jaringan sabu yang melibatkan warga binaan di Lapas Kelas IIA Ternate.

Sepanjang 2025, BNNP Maluku Utara melaksanakan berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, antara lain sosialisasi P4GN di lingkungan masyarakat, sekolah, kampus, instansi pemerintah, BUMN dan swasta. 

Selain itu, dilakukan advokasi pendidikan teman sebaya, pelatihan soft skill guru BK, serta program life skill bagi masyarakat yang telah menjangkau 121 warga.

BNNP juga membentuk 812 penggiat anti narkoba, relawan anti narkoba, serta melaksanakan tes urine di 12 instansi pemerintah, BUMN, swasta, dan komunitas masyarakat. 

Lalu, Program unggulan Gerakan Ananda  melalui BNN Goes to School, Goes to Kampus, Ron Masigaro, dan Kamis Koliki.

Di bidang pembinaan generasi muda, BNNP Maluku Utara menggelar kejuaraan taekwondo dengan 373 peserta dari 12 dojang se-Maluku Utara, sekaligus menghadirkan atlet binaan BNNP yang telah mengharumkan nama daerah dan Indonesia di tingkat nasional dan internasional.

Di bidang rehabilitasi, BNNP Maluku Utara menegaskan  penyalahguna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan. 

Sepanjang 2025, sebanyak 55 orang menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNN, 10 orang mendapat layanan Skrining Intervensi Lapangan (SIL), serta 50 orang mengikuti program usai rehabilitasi.

Selain itu, 5.225 orang menerima layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

Pada kesempatan itu  Taryono menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Utara serta seluruh pemangku kepentingan terkait, swasta, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 

Ia berharap sinergi dan kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun 2026 untuk mewujudkan Maluku Utara Bersinar (Bersih Narkoba).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.