Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BGN Tegaskan Pengelola Program MBG Harus Berorientasi Sosial

📅 Selasa, 09 Sep 2025, 01:30 WIB | Oleh:
BGN Tegaskan Pengelola Program MBG Harus Berorientasi Sosial Doc: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ket. Inspektur Utama BGN Jimmy Alexander Adirman dalam Silaturahmi Nasional bersama Gapembi di Jakarta pada Senin (8/9).

Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan yayasan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berorientasi sosial, bukan pada profit atau keuntungan.

Inspektur Utama BGN Jimmy Alexander Adirman dalam Silaturahmi Nasional Gabungan Pengusaha Dapur Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) di Jakarta pada Senin (8/9),menyampaikan hingga saat ini sudah ada 7.300 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia yang siap beroperasi dan 15 ribu yang tengah diverifikasi.

“Tolong dijaga arah kompas kita, bahwa yayasan itu tidak profit oriented, tetapi lebih kepada social oriented, maka tidak ada yang dikenakan pajak, anggarannya bantuan pemerintah,” katanya.

Seperti dikutip dari Antara, Jimmy mengingatkan seluruh mitra agar berhati-hati dalam mengelola uang yang diberikan oleh pemerintah kepada SPPG, perlu mitigasi risiko di setiap yayasan agar dana untuk MBG dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.

“Gapembi memiliki peran yang sangat penting di sini sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Setiap dapur perlu memiliki akuntabilitas, karena setiap Rp5 uang negara ini akan kita pertanggungjawabkan nanti. Hati-hati uang negara ini,” ujarnya.

Jimmy menegaskan BGN telah memperbarui petunjuk teknis (juknis) yang menegaskan bahwa yayasan yang bermitra dengan BGN tidak dikenai pajak.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni jasa tertentu, yang salah satunya termasuk jasa boga atau katering, meliputi semua kegiatan pelayanan penyediaan makanan dan minuman.

“Jadi ada yang masih bertanya kepala SPPG-nya itu, ‘Pak, ini kena pajak, enggak?’ Enggak ada pajak, anggarannya bantuan pemerintah. Walaupun memang di juknis itu pajaknya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, ya memang peraturannya kan tidak dikenai pajak,” ujar dia.

Sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto di tahun 2045 yakni Indonesia Emas, kata dia, maka BGN memiliki misi yakni meningkatkan kesadaran terhadap kebutuhan gizi, membangun sistem ketahanan pangan, dan mewujudkan tata pembangunan gizi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.