Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BGN Bantah Isu Untung Rp1,8 Miliar dari MBG: Itu Bukan Laba Bersih

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
BGN Bantah Isu Untung Rp1,8 Miliar dari MBG: Itu Bukan Laba Bersih Doc: Antara
Ket. Tim BGN sedang mengecek kondisi salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) datu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan pelaksanaan dapur telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis BGN.

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) merespons video yang beredar mengenai klaim Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto tentang mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/1), menegaskan narasi tersebut bentuk disinformasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku.

Ia membantah klaim mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meraup keuntungan Rp1,8 miliar per tahun sebagai asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.

Selain itu, dugaan penggelembungan harga bahan baku juga sebatas asumsi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

"Mitra mendapatkan untung bersih Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi. Padahal, Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal," katanya.

Sony juga menyatakan bahwa narasi terkait isu kepemilikan dapur oleh pihak yang diasosiasikan dengan partai politik tertentu, sehingga muncul kesan bahwa program MBG disiapkan untuk membiayai kepentingan partai tidak benar.

Ia menjelaskan angka Rp1,8 miliar merupakan estimasi pendapatan kotor (gross revenue) maksimal, dengan perhitungan Rp6 juta dikalikan 313 hari operasional (Minggu libur), sehingga hasilnya Rp1,87 miliar per tahun.

"Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya. Untuk memperoleh insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai petunjuk teknis 401.1 tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat," katanya.

Ia menjelaskan estimasi investasi awal yang harus dikeluarkan mitra dari dana pribadi berkisar Rp2,5-6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi (misalnya Jakarta, Bali, Batam, atau Papua). Investasi ini merupakan belanja modal berupa pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, 8–10 unit AC, 16 titik CCTV, dan instalasi listrik 3 phase.

Kemudian, sistem filtrasi air standar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, tempat tinggal karyawan dan ruang kantor, peralatan masak berskala industri, penyediaan dan pelatihan tenaga relawan, serta fasilitasi sertifikasi seperti Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) dan halal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.