Banyak Calo, Menteri P2MI Bakal Pangkas Prosedur Ribet, Kirim PMI Bisa Lebih Cepat
📅 Sabtu, 26 Apr 2025, 20:42 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Kepmen P2MI
JAKARTA- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memangkas prosedur pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
Langkah ini diambil guna mempercepat proses keberangkatan dan mencegah calon pekerja migran (CPMI) menggunakan jalur ilegal.
“Dulu, saat masih di Kementerian Ketenagakerjaan, ada proses siap kerja yang bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan. Di kementerian saya sekarang, prinsipnya adalah cepat tapi tetap aman,” ujar Karding saat memberikan paparan dalam Rakernas Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) di Batam, Jumat (25/4).
Menurutnya, prosedur yang lambat mendorong CPMI mencari jalur pintas dengan menggunakan jasa calo dan berangkat secara ilegal. Karena itu, percepatan pengurusan dokumen menjadi prioritas.
“Kalau kita tetap pakai gaya lama, yang prosesnya berbulan-bulan, orang enggak akan tertarik lewat jalur resmi,” tegas Karding.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemangkasan prosedur ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan dua hal yaitu pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia dan peningkatan kontribusi devisa dari sektor migran.
“Presiden meminta, pertama, pastikan pekerja migran Indonesia tidak mengalami kekerasan, eksploitasi, atau human trafficking. Kedua, upayakan peningkatan devisa dari pekerja migran Indonesia,” ujar Karding.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!