Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BP3MI Gagalkan 29 Calon PMI Ilegal di Kertajati, Waspadai Calo TPPO!

📅 Minggu, 06 Jul 2025, 17:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BP3MI Gagalkan 29 Calon PMI Ilegal di Kertajati, Waspadai Calo TPPO! Doc: Kemen P2MI
Ket. BP3MI Jawa Barat berhasil menggagalkan keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/7)

JAKARTA-Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat berhasil menggagalkan keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/7).

Puluhan CPMI tersebut diketahui hendak berangkat ke negara-negara kawasan Timur Tengah tanpa dokumen resmi yang disyaratkan untuk bekerja di luar negeri.

Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulya menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi dari Imigrasi terkait adanya dugaan keberangkatan CPMI nonprosedural. 

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, dugaan tersebut terbukti benar.

“Setelah kita cek bersama pihak Imigrasi, 29 orang tersebut diduga akan berangkat kerja ke Timur Tengah tanpa menggunakan visa kerja dan tidak memiliki Kartu E-PMI yang terdaftar di BP3MI Jabar,” ujar Mulya.

Dari jumlah tersebut, 19 orang berasal dari wilayah Jawa Barat, sementara 10 lainnya berasal dari luar provinsi.

Seluruh CPMI itu kemudian dibawa ke kantor BP3MI Jawa Barat untuk didata dan diperiksa lebih lanjut, termasuk untuk menelusuri perusahaan atau pihak yang memberangkatkan mereka.

“Untuk langkah selanjutnya, mereka akan kami bawa ke kantor BP3MI Jabar untuk pendataan dan pendalaman,” lanjut Mulya.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural demi melindungi keselamatan WNI di luar negeri.

Ia mengingatkan bahwa CPMI yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan menjadi korban eksploitasi atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kalau berangkat tidak resmi begini, tidak punya kontrak kerja, artinya kalian ini bisa dipermainkan, bahkan nanti bisa dijual malah,” ujar Menteri Karding di Bekasi, Jumat lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.