Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BP3MI Gagalkan 29 Calon PMI Ilegal di Kertajati, Waspadai Calo TPPO!

📅 Minggu, 06 Jul 2025, 17:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BP3MI Gagalkan 29 Calon PMI Ilegal di Kertajati, Waspadai Calo TPPO! Doc: Kemen P2MI
Ket. BP3MI Jawa Barat berhasil menggagalkan keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/7)

JAKARTA-Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat berhasil menggagalkan keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/7).

Puluhan CPMI tersebut diketahui hendak berangkat ke negara-negara kawasan Timur Tengah tanpa dokumen resmi yang disyaratkan untuk bekerja di luar negeri.

Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulya menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi dari Imigrasi terkait adanya dugaan keberangkatan CPMI nonprosedural. 

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, dugaan tersebut terbukti benar.

“Setelah kita cek bersama pihak Imigrasi, 29 orang tersebut diduga akan berangkat kerja ke Timur Tengah tanpa menggunakan visa kerja dan tidak memiliki Kartu E-PMI yang terdaftar di BP3MI Jabar,” ujar Mulya.

Dari jumlah tersebut, 19 orang berasal dari wilayah Jawa Barat, sementara 10 lainnya berasal dari luar provinsi.

Seluruh CPMI itu kemudian dibawa ke kantor BP3MI Jawa Barat untuk didata dan diperiksa lebih lanjut, termasuk untuk menelusuri perusahaan atau pihak yang memberangkatkan mereka.

“Untuk langkah selanjutnya, mereka akan kami bawa ke kantor BP3MI Jabar untuk pendataan dan pendalaman,” lanjut Mulya.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural demi melindungi keselamatan WNI di luar negeri.

Ia mengingatkan bahwa CPMI yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan menjadi korban eksploitasi atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kalau berangkat tidak resmi begini, tidak punya kontrak kerja, artinya kalian ini bisa dipermainkan, bahkan nanti bisa dijual malah,” ujar Menteri Karding di Bekasi, Jumat lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.