Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Bantul Larang Mudik

Foto : ISTIMEWA

larangan mudik

A   A   A   Pengaturan Font

BANTUL -Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerbitkan Surat Edaran tentang larangan mudik bagi seluruh warga Bantul baik aparatur sipil negara maupun swasta sebagai upaya pengendalian penyebaran penularan Covid-19 selama Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Pada hari ini saya telah menandatangani Surat Edaran Larangan Mudik dan penegakan protokol kesehatan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat Rapat Forkompinda Persiapan Idul Fitri di Bantul, Selasa.

Menurut dia, edaran tersebut mempedomani dan mengacu atau mendasarkan pada Surat Edaran Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik hari raya Idul Fitri, dan upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Juga mendasarkan pada Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus corona.

"Beberapapoin penting di dalam SE ini akan segara dikirimkan ke seluruh kecamatan dan kelurahan untuk dikoordinasikan dengan dukuh dan ketua rukun tetangga agar disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top