Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bangun Veldrome bagi Sepeda 'Road Bike'

📅 Selasa, 15 Jun 2021, 07:03 WIB | Oleh:
Bangun Veldrome bagi Sepeda 'Road Bike' Doc: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj
Ket. Pesepeda memacu kecepatan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (30/5/2021). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan para pesepeda (road bike) bisa ditilang dengan Pasal 229 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jika tidak melewati jalur khusus sepeda saat telah resmi dioperasikan.

Hobi bersepeda lima tahun belakangan ini tumbuh subur. Lebih-lebih di masa pandemi Covid-19, orang yang hobi bersepeda tumbuh subur bak cendawan di musim hujan. Tak heran, stok sepeda di berbagai toko sempat kosong dan harganya pun terkerek ke atas.

Tipe sepeda yang belakangan digandrungi masyrakat ada tiga, sepeda lipat (seli), sepeda gunung (mountain bike, MTB), dan sepeda balap yang dikenal dengan nama road bike.

Sesuai namanya, dari segi kecepatan, road bike atau sepeda balap, jelas jauh lebih cepat dibanding sepeda lipat dan sepeda gunung. Pesepeda balap tentu tidak nyaman jika mengayuh sepedanya di jalur khusus sepeda yang sempit.

Makanya, untuk mengakomodir pesepeda yang menggunakan road bike, pertengahan tahun lalu Pemerintah Provinsi DKI menyurati Kementerian PUPR agar mengizinkan satu jalur di jalan tol Cawang-Priok bisa digunakan pesepeda road bike. Tidak tiap hari, khusus hanya hari libur dan jamnya pun tertentu.

Permintaan tersebut ditolak Menteri PUPR. Alasannya jelas, hanya kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang bisa masuk jalan tol. Itu artinya, bemo meskipun bermotor karena rodanya kurang dari empat, tidak boleh masuk jalan tol.

Lama ide memberi jalur khusus kepada pesepeda road bike ini tidak ada kabarnya, tiba-tiba belakangan muncul lagi. Pemprov mengusulkan pesepeda road bike boleh keluar dari jalur khusus sepeda di jalan protokol Thamrin-Sudirman dari Senin sampai Jumat pukul 05.00-06.30.

Tentu saja kebijakan ini menuai kritikan keras. Hanya demi memuaskan sekelompok kecil orang, aturan pun dilanggar. Jika itu diizinkan, bukan hanya membahayakan pesepeda road bike, tetapi juga pengguna jalan lain. Lagi pula, berapa banyak sih orang yang menggunakan road bike di jalan utama Jakarta pada hari kerja sepagi itu.

Selain diizinkan keluar jalur khusus sepeda di Thamrin-Sudirman, pengguna sepeda balap yang harganya rata-rata di atas 25 juta rupiah itu juga rencananya diperbolehkan menggunakan Jalan Layang non Tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang. Semasa uji coba, rambu lalu lintas yang melarang sepeda masuk JLNT kecuali road bike memicu kritik keras pecinta sepeda.

Ada yang menilai hal itu sebagai diskriminasi. Peraturan koq berdasar jenis sepeda dan menguntungkan pesepeda yang harganya rata-rata lebih mahal. Pengguna sepeda yang bernaung dalam Bike to Work (B2W) rencananya akan demo jika pengecualian itu tidak dicabut. Akhirnya, melalui dialog antara Pemprov dan B2W, pengecualian tersebut dihentikan karena sifatnya masih uji coba dan rambu lalu lintas yang mengecualikan sepeda road bike melintas di JLNT pun dicopot.

Sebenarnya sih Pemprov DKI bisa memfasilitasi pengguna road bike untuk menggunakan veldrome balap sepeda yang ada di Rawamangun. Tinggal minta izin ke pihak pengelola veldrome saja. Kalau tidak bentrok dengan jadwal latihan atlet, tidak ada salahnya diberi izin. Tinggal waktunya saja diatur.

Kalau mau serius mangakomodir pengguna road bike, Pemrpov bisa koq membangun veldrome sendiri. Tidak usah semahal kelas Asian Games seperti yang di Rawamangun, yang penting layak dan aman untuk pesepeda road bike menyalurkan hobinya. Anggaran DKI kan gede.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.