Bandung Mencermati Gerak-gerik Pungli dalam SPMB
📅 Senin, 02 Jun 2025, 15:46 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
BANDUNG - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Kembang, sering diikuti pungli. Untuk itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan tidak ada ruang untuk praktik pungutan liar (pungli) untuk SPMB. Dia akan terus memantau gerak-gerik pungli.
“Transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan integritas adalah prinsip utama dalam SPMB tahun ini. Tidak boleh ada ruang untuk pungli,” kata Farhan di Bandung, Senin.
Farhan menegaskan, seluruh laporan indikasi pungli akan ditindaklanjuti secara serius dan langsung dilaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Kami tidak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah komitmen untuk melindungi hak semua anak mendapatkan pendidikan,” ujar dia.
Dia juga minta seluruh kepala sekolah serta aparatur sipil negara (ASN) di kewilayahan untuk menjaga integritas selama masa pendaftaran murid baru.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita harus menjaga kepercayaan publik. Sekali rusak, akan sulit untuk dipulihkan,” kata dia.
Menurut Farhan, Pemkot Kota Bandung selama bulan Juni ini akan memfokuskan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk memastikan transisi akhir semester genap dan persiapan awal semester baru berjalan lancar.
“Seluruh program pendidikan yang merupakan amanat nasional dan provinsi harus kita jalankan dengan baik,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengajak seluruh jajaran di Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk bekerja dengan hati dan pikiran jernih agar pelaksanaan SPMB 2025 berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik pungli.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!