Ayo Wujudkan Pilkada Damai, Wamendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan
Wamendagri Bima Arya Sugiarto pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Stakeholder dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (9/11).
Foto: ANTARA/HO-Puspen KemendagriJakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
Menurut Bima, upaya tersebut penting untuk mendukung suksesnya gelaran Pilkada Serentak 2024. Terlebih dampak konflik yang terjadi pada masa pilkada diyakini akan sulit diatasi apabila tidak ada mitigasi sejak dini dari semua pihak.
"Ikhtiar kita adalah Pilkada Serentak 2024 yang tidak saja kondusif, damai, tetapi juga mencerahkan dan mempersatukan," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Guna mengoptimalkan upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan lancar.
Bima mengaku ditugaskan secara khusus oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawal desk pilkada.
Dalam konteks tersebut, saat ini Kemendagri telah memiliki situation room yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi pada masa Pilkada 2024.
Dengan langkah itu, Bima berharap segala bentuk potensi konflik yang terjadi di daerah dapat dimitigasi lebih dini.
"Di situ kita bisa memonitor, mengawasi setiap potensi persoalan. Ada yang didiskualifikasi kita amati. Ada laporan netralitas ASN kita cermati. Semua hal-hal yang detail pasti kita lakukan mitigasi. Jangan kemudian menjadi besar, tidak terkendali, dan panjang," imbuhnya.
Selain itu, Bima menekankan jajaran aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral. Pihak-pihak terkait lainnya, seperti penjabat kepala daerah hingga kepala desa juga diminta untuk netral dan mendukung pelaksanaan pilkada.
Apabila selama gelaran pilkada diketahui ada ASN yang tidak netral maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Di lain sisi, khusus kepada kepala desa, Wamendagri berharap mereka mendukung terselenggaranya pilkada yang berkualitas.
Upaya itu dapat dilakukan, salah satunya dengan membantu Kemendagri dalam mengoptimalkan proses perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi pemilih pemula di daerah masing-masing. Terlebih para pemilih pemula tersebut memiliki hak untuk memilih.
"Di sinilah yang dimaksud bahwa peran kepala desa bukan saja menghindarkan diri dari politik praktis, pengerahan massa yang melanggar prinsip netralitas, tetapi sekali lagi bisa berperan strategis untuk meningkatkan kualitas pemilu kita," jelas Bima.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Kampanye Akbar Pramono-Rano Hari Ini di Stadion Madya GBK Senayan, 20.000 Massa Siap Dukung
- Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase di Lokasi Rawan Banjir
- Hari Ini, Samsat Keliling Cuma Buka di 9 Wilayah
- Cuaca Akhir Pekan, Indonesia Diguyur Hujan Ringan hingga Deras Disertai Petir
- Jonatan Christie Hadapi Shi Yu Qi di Semifinal