Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN yang Terlibat Judi Daring, Harus Bersiap untuk Terima Sanksi

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Bogor

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari.

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Bogor - Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Hery Antasari secara tegas bakal memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judionlineatau daring.

"Jelas untuk ASN mah. Ada hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Nanti kami lihat levelnya ada di mana," kata Hery di Kota Bogor, Rabu.

Hery menyebut, ASN yang terlibat judi daring akan dilihat posisinya, apakah sebagai pelaku, koordinator, perekrut, atau bahkan admin situs judi daring.

"Kategorinya banyak tuh, ada yang iseng, ada yang hiburan, ada yang untuk bayar utang, ada yang ingin cepat kaya mendadak. Bagaimana kategorinya, dilihat kasus per kasus," ujarnya.

Sanksi untuk ASN itu juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Larangan Judi Konvensional dan Judi Online di Kota Bogor pada 28 Juni 2024, di poin kelima menyebutkan para ASN dan keluarga dilarang melakukan perbuatan judi daring dan penggunaan media sosial yang mengarah kepada tindakan yang merugikan.

Apabila ASN terbukti melakukan judi daring, akan diproses sesuai aturan yang berlaku, lanjutnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top