Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aset Pemprov DKI Masih Rentan, DPRD Minta BPAD dan Biro Hukum Bergerak Cepat

📅 Selasa, 04 Nov 2025, 14:00 WIB | Oleh:
Aset Pemprov DKI Masih Rentan, DPRD Minta BPAD dan Biro Hukum Bergerak Cepat Doc: DPRD DKI Jakarta

JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Biro Hukum memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan masalah aset dan pertanahan di ibu kota. Permintaan ini muncul karena Komisi A sering menerima laporan terkait lahan yang belum memiliki kepastian hukum.

“Tolong berkomunikasi dengan BPAD karena kami di Komisi A sering mendapat laporan-laporan tentang pertanahan di Jakarta,” ujar Ongen beberapa waktu lalu. Ia menekankan pentingnya penataan data dan kepastian hukum atas aset Pemprov DKI.

Ongen menilai BPAD belum memiliki data aset yang akurat, sehingga perlu segera melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah. Setelah itu, pemagaran aset dengan pemasangan plang dianggap penting untuk menegaskan kepemilikan.

“Karena kadang ada aset yang mereka anggap milik Pemprov DKI Jakarta. Tetapi di sisi lain ada warga yang merasa memiliki dan menguasai lahan tersebut,” jelas Ongen. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum yang berpotensi merugikan daerah.

Ia mendorong Biro Hukum untuk segera menempuh langkah hukum terhadap aset yang secara resmi tercatat milik Pemprov DKI, namun masih dikuasai pihak lain. Penanganan hukum ini dianggap penting agar aset pemerintah tidak disalahgunakan.

“Kalau memang merasa ini milik kita, harus segera diproses secara hukum. Atau kalau ada tanah-tanah aset kita yang masih kosong, agar segera dikuasai secara fisik,” ucap Ongen. Ia menekankan penguasaan fisik aset sebagai langkah preventif.

Ongen menegaskan bahwa lemahnya penguasaan aset berpotensi fatal bagi Pemprov DKI. Tanah kosong yang tidak segera dikuasai bisa dikuasai pihak lain, menimbulkan masalah baru, dan berdampak besar terhadap keuangan daerah.

“Jangan sampai nanti menimbulkan masalah lain dan merugikan kita. Harusnya aset yang masih kosong bisa kita kuasai dengan biaya ringan, tapi karena tidak segera ditangani justru dikuasai orang lain, dan akhirnya berdampak besar bagi Pemprov DKI,” tandas Ongen.

Ia menekankan, langkah cepat dan terkoordinasi antara BPAD dan Biro Hukum menjadi kunci agar aset Pemprov DKI terjamin secara hukum. Sertifikasi, pemagaran, dan pengawasan fisik dinilai solusi utama untuk mengamankan aset daerah.

Ketidakpastian hukum atas aset dan tanah Pemprov DKI selama ini dianggap rawan disalahgunakan. Ongen menilai tanpa penanganan segera, kerugian yang muncul bisa bersifat jangka panjang dan sulit diperbaiki.

Pemprov DKI diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi A agar seluruh aset yang tercatat resmi dapat dikuasai dan dikelola dengan baik. Kejelasan kepemilikan di lapangan menjadi langkah strategis untuk menghindari sengketa dan kerugian daerah.

Langkah koordinasi ini juga diharapkan mampu mendorong transparansi pengelolaan aset. Dengan demikian, pemanfaatan aset Pemprov DKI akan lebih optimal dan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.

Komisi A menekankan pentingnya tindakan cepat, mulai dari pendataan ulang aset, sertifikasi, pemagaran, hingga pengawasan fisik. Semua langkah ini ditujukan agar Pemprov DKI tidak kehilangan hak atas lahan yang seharusnya dimiliki dan dikelola secara resmi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.