AS Jatuhkan Sanksi Puluhan Individu
Menlu AS, Antony Blinken
Saat memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, AS, Inggris, dan Kanada, menjatuhkan sanksi terhadap puluhan individu pelanggar HAM di seluruh dunia
LONDON - Puluhan orang yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di seluruh dunia menghadapi sanksi baru pada Jumat (8/12) berdasarkan tindakan terkoordinasi oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Kanada, untuk memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Daftar panjang targetnya menyasar dari penyelundup manusia di Asia tenggara yang terlibat dalam operasi penipuan, pejabat Taliban yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di Afghanistan, dan para pemimpin geng yang membinasakan penduduk Haiti.
London mengatakan pihaknya memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap 46 individu dan entitas menjelang peringatan 10 Desember, yang setiap tahun diakui sebagai Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
Amerika Serikat menargetkan 37 orang di 13 negara, sementara Kanada menjatuhkan sanksi terhadap tujuh orang sebagai bagian dari aksi bersama.
"Kami tidak akan mentolerir para penjahat dan rezim represif yang menginjak-injak hak-hak dasar dan kebebasan masyarakat umum di seluruh dunia," kata Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya