Apple Dituduh Melanggar Aturan Persaingan Digital
Sistem iOS dari Apple
Regulator Uni Eropa menuduh raksasa teknologi dunia, Apple telah melanggar aturan baru tentang persaingan digital dengan memberlakukan beberapa aturan di App Store. Tuduhan dari Uni Eropa ini telah diajukan baru-baru ini di bawah buku pedoman baru persaingan digital blok tersebut.
Uni Eropa menuduh Apple karena telah mencegah pembuat aplikasi mengarahkan pengguna ke opsi yang lebih murah, di luar App Store.
Komisi Eropa mengatakan bahwa pembatasan yang diberlakukan Apple kepada pembuat aplikasi telah melanggar UU Pasar Digital atau Digital Markets Act (DMA) yang beranggotakan 27 negara.
Buku pedoman DMA berisi serangkaian peraturan luas tentang digital yang bertujuan untuk mencegah perusahaan dalam bersifat membatasi teknologi lain untuk menguasai pasar.
Komisi membuka penyelidikan awal setelah peraturan ini mulai berlaku pada bulan Maret lalu, termasuk penyelidikan terpisah yang sedang berlangsung untuk menentukan apakah Apple telah melakukan banyak hal yang memungkinkan penggunanya dapat mengubah browser web dengan mudah.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya